Pencarian

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Bawa RTRW ke Forum Nasional, Targetkan Tak Ada Tumpang Tindih Kebijakan

Selasa, 19 Mei 2026 • 12:57:44 WIB
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Bawa RTRW ke Forum Nasional, Targetkan Tak Ada Tumpang Tindih Kebijakan
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah hadir dalam rapat koordinasi RTRW di Jakarta.

JAKARTA — Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menghadiri rapat koordinasi lintas sektor pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan. Dalam forum itu, ia didampingi Sekretaris Daerah Rustam Effendi, Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Rakor ini menjadi jembatan harmonisasi antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga teknis pusat. Tujuannya, setiap kebijakan tata ruang Lamtim tidak melenceng dari program strategis nasional dan provinsi.

Mengapa Sinkronisasi RTRW Penting bagi Lampung Timur?

Bupati Ela menegaskan, RTRW bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen ini menjadi peta besar pembangunan daerah yang akan menentukan wajah Lamtim dalam jangka panjang. Tanpa sinkronisasi, risiko tumpang tindih kebijakan dan sengketa lahan bisa menghambat investasi.

“RTRW ini menjadi dasar utama pembangunan daerah. Karena itu, penyusunannya harus benar-benar matang, sinkron dengan pemerintah pusat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah ke depan,” ujar Ela dalam forum tersebut.

Aspek Strategis yang Dibahas di Forum Nasional

Dalam rakor, sejumlah aspek strategis menjadi perhatian serius. Mulai dari penataan kawasan pertanian, permukiman, infrastruktur, kawasan industri, hingga perlindungan lingkungan hidup dan daerah rawan bencana. Semua aspek ini harus terintegrasi agar pembangunan berkelanjutan.

Bupati Ela menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, tata ruang yang baik akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan, peningkatan investasi, kemudahan perizinan, dan kesejahteraan masyarakat.

Apa Dampak RTRW bagi Warga dan Investor?

Pemkab Lamtim berharap, setelah RTRW ditetapkan menjadi perda, arah pembangunan daerah bisa lebih efektif dan terintegrasi. Kepastian hukum dalam pengembangan kawasan strategis diyakini mampu membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi baru.

Kehadiran jajaran Pemkab Lamtim di forum nasional ini menunjukkan keseriusan dalam membangun wilayah yang tertata. Tanpa RTRW yang sinkron, potensi daerah seperti sektor pertanian dan industri bisa tergerus oleh kebijakan yang saling bertabrakan.

Bagikan
Sumber: web.lintaslampung.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks