BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Eva Dwiana menegaskan situasi ini setelah Dinas Pertanian setempat melaporkan tidak ditemukan satu pun indikasi atau suspek gejala PMK pada sapi, kambing, maupun domba di wilayahnya. “Alhamdulillah, sejauh ini kondisinya bagus, sehat, dan siap dikonsumsi masyarakat,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Vaksinasi Terkonsentrasi di Sentra Ternak
Pemkot Bandar Lampung menyalurkan vaksin bantuan dari Pemprov Lampung secara bertahap. Kecamatan Tanjung Senang menjadi penerima terbanyak dengan 120 dosis, disusul Way Halim (90 dosis), Sukabumi (80 dosis), Sukarame (50 dosis), Rajabasa (40 dosis), dan Kemiling (30 dosis).
Distribusi ini difokuskan pada wilayah yang memiliki populasi ternak tinggi dan menjadi pemasok utama hewan kurban ke berbagai titik di kota.
Pemeriksaan Dua Tahap: Sebelum dan Sesudah Sembelih
Untuk memastikan daging yang beredar benar-benar aman, petugas kesehatan hewan akan melakukan pemeriksaan ante-mortem (sebelum disembelih) dan post-mortem (setelah disembelih). Jadwalnya berlangsung mulai 18 hingga 30 Mei 2026 di sejumlah tempat pemotongan hewan.
“Upaya ini untuk memastikan daging kurban yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” kata Eva Dwiana dalam pernyataan resmi.
Langkah Preventif di Tengah Lonjakan Permintaan
Iduladha tahun ini diperkirakan akan meningkatkan pergerakan hewan ternak dari peternak ke pedagang hingga konsumen. Pemkot Bandar Lampung menginstruksikan Dinas Pertanian untuk berkeliling secara rutin memeriksa kesehatan hewan di lapak-lapak penjualan sementara.
Belum ada laporan kasus PMK di Kota Bandar Lampung sejak awal tahun. Namun, pengawasan diperketat mengingat penyakit ini masih menjadi ancaman musiman di beberapa daerah tetangga di Provinsi Lampung.