Pencarian

107 Mahasiswa Lampung Terima Beasiswa Sawit BPDP, Kuliah di Padang hingga Lulus D3 Teknik Kimia

Jumat, 22 Mei 2026 • 10:33:17 WIB
107 Mahasiswa Lampung Terima Beasiswa Sawit BPDP, Kuliah di Padang hingga Lulus D3 Teknik Kimia
mahasiswa Lampung menerima beasiswa sawit BPDP untuk studi D3 Teknik Kimia di Politeknik ATI Padang.

BANDARLAMPUNG — Program beasiswa sawit BPDP menyasar tidak hanya mahasiswa biasa. Penerima manfaatnya mencakup pekebun, keluarga pekebun, hingga aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja di sektor budi daya kelapa sawit, sesuai Kepdirjen 40 Tahun 2025.

Biaya Hidup hingga Sertifikasi Ditanggung Negara

Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, menjelaskan komponen pendanaan yang diterima para mahasiswa. Beasiswa mencakup biaya hidup, tempat tinggal, dan uang buku.

Sedangkan untuk penyelenggaraan pendidikan, BPDP menanggung SPP, seragam, praktikum, biaya bina mental fisik disiplin dan kenal kebun, praktik lapangan, tugas akhir, wisuda, hingga biaya transportasi dari daerah asal dan sertifikasi.

Riau Paling Banyak, Lampung di Peringkat Berapa?

Secara nasional, jumlah penerima beasiswa sawit terbanyak berasal dari Riau, mencapai 2.380 orang. Lampung sendiri mengirimkan 107 mahasiswa ke Politeknik ATI Padang.

"Peran sumber daya manusia ini penting, karena bisa meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan keberlanjutan industri sawit Indonesia sesuai target yang diharapkan," ujar Zaid di Bandarlampung, Kamis.

Bukan Sekadar Beasiswa, Ada Kelas Pelatihan Juga

Selain beasiswa, BPDP juga menjalankan program pengembangan SDM melalui kelas pelatihan. Di Lampung, terdapat lima kelas pelatihan yang berjalan saat ini.

Tujuan dari program ini disebutkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kemandirian, dan daya saing sumber daya manusia di sektor kelapa sawit. Baik dari sisi teknis, manajerial, maupun kewirausahaan.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Penerima manfaat program ini tidak terbatas pada mahasiswa baru. Keluarga inti pekerja sawit, pengurus koperasi, hingga lembaga yang bergerak di bidang perkelapasawitan juga masuk dalam daftar penerima. Syaratnya, seluruh penerima harus memiliki keterkaitan langsung dengan ekosistem industri sawit.

Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks