KOTABUMI — Petugas Sat Lantas Polres Lampung Utara menghentikan satu per satu pengendara yang melintas tanpa helm di lima titik jalan utama. Alih-alih memberikan surat tilang, mereka memilih pendekatan persuasif: memberi edukasi langsung soal risiko cedera kepala fatal jika terjadi kecelakaan.
Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hingga siang. Pengendara yang terjaring diminta menepi, lalu mendengarkan penjelasan singkat dari petugas tentang standar helm SNI dan pentingnya perlengkapan keselamatan meski hanya berkendara jarak pendek.
Edukasi Langsung, Bukan Sekadar Teguran
Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati menyebut bahwa pendekatan humanis ini sengaja dipilih agar masyarakat tidak merasa kriminalisasi. "Helm sangat penting untuk melindungi kepala dari risiko cedera fatal apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu memakai helm standar SNI saat berkendara, baik jarak dekat maupun jauh," ujarnya.
Selain soal helm, petugas juga mengingatkan soal kelengkapan kendaraan seperti spion, lampu sein, dan surat-surat kendaraan. Beberapa pengendara yang kedapatan tanpa SIM hanya diberi imbauan untuk segera mengurusnya.
Angka Kecelakaan Jadi Alasan Operasi Digencarkan
Menurut data internal Polres Lampung Utara, sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum mereka melibatkan pengendara sepeda motor tanpa helm. Cedera kepala menjadi penyebab utama fatalitas. Operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preventif.
"Kami tidak hanya mengejar target tilang, tapi menekan angka fatalitas. Edukasi dan himbauan akan terus dilakukan," kata IPTU Herawati menambahkan.
Respons Pengendara: Ada yang Malu, Ada yang Berdalih
Sejumlah pengendara yang terjaring operasi mengaku lupa atau hanya bepergian ke warung dekat rumah. Petugas tetap memberikan edukasi singkat tanpa mempermalukan mereka di depan umum. "Saya kira cuma sebentar, jadi tidak pakai helm. Ternyata tetap ditegur. Sekarang saya paham, lebih baik pakai helm meski dekat," ujar seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya.
Polres Lampung Utara mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara. Prioritas utama, kata mereka, adalah keselamatan, bukan kecepatan. (*)