BANDAR LAMPUNG — Pernyataan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf yang meminta anggota kepolisian menembak di tempat pelaku begal mendapat sorotan serius dari kalangan hukum. Praktisi hukum Resmen Khadafi menilai instruksi tersebut bermasalah dan berbahaya karena dianggap membuat aturan sendiri di luar koridor hukum yang berlaku.
“Pernyataan Kapolda Lampung yang memerintahkan jajaran kepolisian untuk menembak di tempat terhadap pelaku begal merupakan pernyataan yang