JAKARTA — Transformasi digital di tubuh Korlantas Polri memasuki babak baru. SIM tak lagi sekadar secarik plastik di dompet, melainkan data digital yang tersimpan di server pusat dan bisa ditunjukkan lewat layar ponsel. Langkah ini disebut sebagai modernisasi pelayanan publik yang akan mengubah cara pengendara berinteraksi dengan petugas di jalan.
Apa Saja Fitur yang Bisa Diakses dari SIM Digital?
Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, pemilik SIM bisa menyimpan dan menampilkan data identitas, nomor SIM, masa berlaku, hingga kode QR. Kode ini menjadi kunci verifikasi bagi petugas di lapangan.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menyatakan bahwa data yang tersimpan di server pusat bisa diverifikasi secara real time. “Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
SIM Digital Terintegrasi dengan ETLE, Apa Dampaknya?
Salah satu keunggulan yang ditawarkan adalah integrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Artinya, data pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik bisa langsung terkait dengan data pemilik SIM.
Pengguna juga bisa memperpanjang SIM secara online, mendapat notifikasi masa berlaku, dan mengurus administrasi tanpa harus datang ke Satpas. Sistem ini diyakini mempercepat proses pemeriksaan sekaligus meminimalkan potensi pemalsuan dokumen.
Kapan SIM Digital Berlaku Penuh di Seluruh Indonesia?
Meski sudah diuji coba, implementasi penuh masih menunggu kesiapan regulasi dan infrastruktur di seluruh wilayah. Pada tahap awal, Korlantas tetap mengimbau masyarakat membawa SIM fisik sebagai cadangan.
“Kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” kata Wibowo. Kartu fisik nantinya hanya berfungsi sebagai dokumen cadangan yang cukup disimpan di rumah.
Apakah SIM Digital Lebih Aman dari Pemalsuan?
Korlantas mengklaim sistem ini jauh lebih aman. Data pemilik tersimpan di server pusat dan diverifikasi lewat pemindaian QR code. Petugas cukup memindai kode tersebut untuk mencocokkan data dengan sistem terpusat, tanpa perlu menebak-nebak keaslian kartu.
Dengan sistem baru ini, pemeriksaan di jalan raya diharapkan lebih efisien. Pengendara tak perlu lagi merogok dompet mencari kartu fisik — cukup buka aplikasi di ponsel.