Pencarian

Lonjakan PHK di Lampung: 93 Pekerja Kehilangan Jabatan Sepanjang Januari-April 2026, Mayoritas di Februari

Jumat, 22 Mei 2026 • 10:24:01 WIB
Lonjakan PHK di Lampung: 93 Pekerja Kehilangan Jabatan Sepanjang Januari-April 2026, Mayoritas di Februari
pekerja di Lampung mengalami PHK selama Januari-April 2026, dengan puncak pada Februari.

BANDAR LAMPUNG — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mencatat 93 tenaga kerja di Provinsi Lampung mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari hingga April 2026. Data dari situs resmi Kemnaker, Jumat (22/5/2026), mengungkap lonjakan kasus PHK terjadi pada Februari lalu.

Pada Januari, tercatat 26 pekerja kena PHK. Angka itu melonjak drastis menjadi 56 orang di bulan berikutnya. Memasuki Maret, jumlahnya turun signifikan ke 7 orang, dan kembali menurun di April menjadi 4 orang.

Kriteria PHK dan Cara Klaim JKP

Kemnaker menegaskan data ini hanya mencakup tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Jumlah tenaga kerja ter-PHK terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” demikian bunyi keterangan resmi Kemnaker.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 6/2025 dan Permenaker 2/2025, pekerja yang terkena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan ini. Pekerja yang masuk kategori bisa melaporkan status PHK dan mengajukan klaim melalui aplikasi JKP paling lambat enam bulan setelah tanggal PHK.

Angka PHK Lampung vs Nasional

Secara nasional, jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode yang sama mencapai 15.423 orang dari 34 provinsi. Rinciannya: Januari 5.424 orang, Februari 6.610 orang, Maret 2.863 orang, dan April 528 orang. Kontribusi PHK dari Lampung terhadap angka nasional relatif kecil, yakni sekitar 0,6 persen.

BPS: 202.320 Pengangguran di Lampung, TPT SMK Tertinggi

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat 202.320 penduduk menganggur pada Februari 2026. Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menyebut angka ini berkurang 4.480 orang atau 2,17 persen dibandingkan Februari 2025.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Lampung berdasarkan Sakernas Februari 2026 berada di angka 3,95 persen. “Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar empat orang penganggur,” jelas Ahmadriswan dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2026).

Menariknya, TPT tertinggi justru berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yaitu 7,39 persen. Sementara itu, TPT paling rendah adalah penduduk dengan pendidikan SD ke bawah, yakni 1,64 persen. Di tingkat Sumatera, TPT Lampung berada di posisi ketiga terendah, di bawah Bengkulu (3,23 persen) dan di atas Kepulauan Riau (6,87 persen).

Sektor Pertanian: Andalan Penyerap Tenaga Kerja

BPS juga mencatat total penduduk yang bekerja di Lampung pada Februari 2026 mencapai 4.913.590 orang. Jumlah ini bertambah 34.530 orang (0,71 persen) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari total penduduk usia kerja yang mencapai 7,24 juta orang, tiga lapangan usaha paling dominan menyerap tenaga kerja: pertanian, kehutanan, dan perikanan (44,03 persen); perdagangan besar dan eceran (16,73 persen); serta industri pengolahan (8,30 persen).

Bagikan
Sumber: kupastuntas.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks