Pencarian

IMA Ingatkan Risiko Skema PSC Migas Bagi Investasi Tambang Minerba

Sabtu, 09 Mei 2026 • 23:09:01 WIB
IMA Ingatkan Risiko Skema PSC Migas Bagi Investasi Tambang Minerba
Indonesian Mining Association memperingatkan risiko penerapan skema PSC di sektor tambang minerba.

Indonesian Mining Association (API-IMA) menyuarakan kekhawatiran terhadap rencana penerapan skema bagi hasil atau Product Sharing Cost (PSC) di sektor pertambangan mineral dan batu bara. Langkah ini dinilai berisiko mengganggu iklim investasi karena karakteristik industri tambang yang jauh berbeda dengan sektor minyak dan gas bumi. Kepastian kebijakan menjadi krusial di tengah beban operasional perusahaan yang kian meningkat akibat rentetan regulasi terbaru.

Indonesian Mining Association (API-IMA) secara tegas mengingatkan pemerintah agar tidak menyamaratakan kebijakan fiskal antara sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dengan sektor minyak dan gas bumi (migas). Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menyoroti wacana penerapan skema bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) yang belakangan mencuat di kalangan pelaku usaha dan regulator.

Menurut Sari, sektor minerba memiliki kompleksitas unik yang menuntut pendekatan kebijakan fiskal berbeda. "Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Tekanan Regulasi dan Beban Operasional Emiten Tambang

Asosiasi menilai stabilitas kewajiban keuangan menjadi harga mati bagi keberlanjutan operasi perusahaan tambang di Indonesia. Saat ini, para pelaku usaha sebenarnya sudah dihadapkan pada rentetan penyesuaian kebijakan yang cukup menantang. Mulai dari aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE), kenaikan tarif royalti, fluktuasi Harga Patokan Mineral (HPM), hingga kebijakan bea keluar.

Industri juga harus bersiap menghadapi implementasi mandatori B50 yang diprediksi bakal menambah beban biaya operasional alat berat di lapangan. Sari menekankan bahwa di tengah dinamika global, perusahaan membutuhkan kepastian hukum untuk menjaga daya saing. Ketidakpastian dalam skema penerimaan negara dikhawatirkan akan membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan modal jangka panjang di tanah air.

Jurang Perbedaan Karakteristik Migas dan Minerba

Penerapan skema PSC, yang selama ini lazim di industri migas, dianggap akan menghadapi tantangan teknis yang signifikan jika dipaksakan ke sektor minerba. IMA mencatat adanya perbedaan fundamental mulai dari siklus usaha, profil risiko, hingga struktur biaya antara kedua sektor tersebut. Hal ini mencakup mekanisme operasional yang tidak bisa diseragamkan begitu saja.

Dalam industri migas, risiko eksplorasi biasanya berada di hulu dengan pola sumur yang spesifik. Sementara itu, pertambangan minerba melibatkan pengelolaan bentang alam yang luas dengan risiko operasional yang tersebar sepanjang umur tambang. Mekanisme perizinan dan regulasi yang melingkupinya pun memiliki jalur birokrasi yang berbeda sejak tahap awal investasi.

"Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik," tambah Sari.

Menjamin Keberlanjutan Hilirisasi dan Transisi Energi

Konsistensi kebijakan fiskal bukan sekadar soal laba perusahaan, melainkan fondasi bagi agenda besar nasional. Indonesia saat ini tengah memacu program hilirisasi dan transisi energi yang membutuhkan pendanaan masif dalam durasi puluhan tahun. Tanpa jaminan stabilitas keuangan, target-target strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri terancam melambat.

IMA berpandangan bahwa sistem royalti yang berlaku saat ini sebenarnya sudah disesuaikan dengan karakteristik masing-masing komoditas. Perubahan skema secara mendadak tanpa mempertimbangkan profil risiko tiap mineral hanya akan menciptakan ketidakpastian baru. Dialog antara regulator dan pelaku usaha menjadi kunci agar kebijakan yang lahir nantinya tetap pro-investasi namun tetap memberikan penerimaan negara yang optimal bagi pembangunan nasional.

Bagikan
Sumber: tambang.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks