BANDAR LAMPUNG — Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP berlangsung secara bertahap mulai 26 Oktober hingga 20 November 2026. Pembukaan kegiatan digelar hibrida, luring di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung dan daring dari sejumlah daerah, termasuk Tulangbawang dan Lampung Tengah.
Jihan menyebut kompetensi bendahara menjadi salah satu penentu agar program koperasi memberi manfaat nyata bagi warga desa dan kelurahan. Menurut dia, peran bendahara jauh lebih besar dari sekadar menerima dan mengeluarkan uang.
"Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP," ujar Jihan saat membuka pelatihan, Senin (26/10/2026).
Tiga Hal yang Diminta Wagub ke Para Bendahara
Jihan meminta peserta memperkuat integritas, profesionalisme, serta transparansi dan akuntabilitas. Dari sisi integritas, bendahara harus menjaga kejujuran, memisahkan keuangan pribadi dari kas koperasi, dan memastikan setiap transaksi punya bukti jelas.
Pada aspek profesionalisme, bendahara dituntut menguasai pencatatan dan pelaporan keuangan serta bertanggung jawab atas keberlangsungan koperasi. Adapun transparansi diwujudkan lewat keterbukaan informasi keuangan kepada anggota dan pencatatan yang bisa ditelusuri.
Menurut Jihan, pembentukan KDKMP di Lampung sudah menunjukkan hasil baik, terutama pada percepatan pembentukan koperasi dan penyelesaian administrasinya. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi beroperasi profesional dan hasilnya dirasakan langsung anggota.
Respons Warga Beragam, Jadi Dorongan untuk Membuktikan Kinerja
Jihan mengakui tanggapan masyarakat terhadap KDKMP beragam, dari dukungan hingga kritik. Menurut dia, respons tersebut seharusnya mendorong pengurus membuktikan koperasi mampu memperkuat perekonomian desa dan kelurahan.
Ia juga mengingatkan kehadiran KDKMP berpotensi mengubah pola kegiatan ekonomi yang selama ini berjalan, termasuk hubungan usaha dengan tengkulak dan pelaku ekonomi lain. Karena itu, bendahara, manajer, dan seluruh pengurus perlu menjalankan pendekatan yang baik agar koperasi diterima masyarakat.
"Keberhasilan tersebut ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal semata," ujarnya.
Materi Pelatihan hingga Sertifikasi BNSP
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri menyebut pelatihan berlangsung bertahap di Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulangbawang, dan Pesisir Barat. Materinya mencakup konsep dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas, administrasi transaksi keuangan, penyusunan jurnal, hingga pengelolaan buku besar dan buku pembantu.
Peserta juga dibekali materi penyusunan dan analisis laporan keuangan, penghitungan sisa hasil usaha (SHU), serta perpajakan koperasi. Pelatihan berlangsung tiga setengah hari, dilanjutkan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan harapan peserta memperoleh sertifikat kompetensi berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
924 Gerai KDKMP Menunggu Audit BPKP
Fitrianita melaporkan proses verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai KDKMP di 15 kabupaten/kota telah selesai. Tahap berikutnya adalah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum dilanjutkan proses berita acara serah terima gerai.
Jihan meminta Dinas Koperasi dan UKM Lampung bersama dinas terkait di kabupaten/kota tidak berhenti pada pelatihan. Pendampingan, koordinasi, dan pengawasan terhadap penerapan hasil pelatihan harus terus dilakukan.
Penilaian peserta, menurut dia, mesti dilakukan objektif dan profesional agar sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi yang dimiliki. Dengan pengelolaan keuangan yang tertib dan terbuka, koperasi diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa dan kelurahan di Lampung.