BANDAR LAMPUNG — Stasiun Meteorologi Maritim Panjang mencatat gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter berpotensi terjadi di Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda bagian selatan. Angka itu masuk kategori tinggi dan berisiko bagi kapal berukuran kecil.
Di Perairan Teluk Lampung bagian utara dan selatan, tinggi gelombang diperkirakan lebih rendah, yakni 1,25 hingga 2,5 meter. Meski begitu, kondisi tersebut tetap perlu diwaspadai pengguna jasa pelayaran.
Pola Angin di Perairan Lampung
BMKG mencatat pola angin di perairan Lampung umumnya bergerak dari timur hingga selatan dengan kecepatan 2–20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan serta Perairan Teluk Lampung bagian utara dan selatan.
Kombinasi angin kencang dan gelombang tinggi berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran. Nelayan dan operator kapal yang beraktivitas di wilayah terdampak diminta meningkatkan kewaspadaan.
Batas Aman untuk Perahu Nelayan hingga Kapal Feri
BMKG merinci ambang risiko berdasarkan jenis kapal. Perahu nelayan berisiko mengalami gangguan keselamatan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Kapal tongkang perlu waspada saat kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter. Adapun kapal feri menghadapi risiko ketika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang 2,5 meter.
- Perahu nelayan: waspada pada angin 15 knot dan gelombang 1,25 meter
- Kapal tongkang: waspada pada angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter
- Kapal feri: waspada pada angin 21 knot dan gelombang 2,5 meter
Imbauan bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Nelayan, masyarakat pesisir, dan pengguna jasa pelayaran diimbau memperhatikan perkembangan cuaca serta tinggi gelombang sebelum melakukan aktivitas di laut. BMKG meminta warga memantau informasi cuaca maritim terbaru selama periode peringatan berlangsung.
Peringatan berlaku hingga 28 Oktober 2026. Warga yang hendak melaut disarankan menyesuaikan jadwal dengan kondisi perairan setempat.