BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memastikan anggaran tersebut terbagi ke dua pos. Sebesar Rp85 miliar dialokasikan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan Rp40 miliar untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
"Kita pastikan bahwa dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD telah mengalokasikan anggaran untuk meng-cover BPJS ini," ujar Marindo usai memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan, Senin (18/5/2026).
Anggaran Cover Warga di 15 Kabupaten/Kota
Dana tersebut akan digunakan selama satu tahun penuh. Marindo menjelaskan, masing-masing kabupaten/kota sebenarnya sudah memiliki anggaran sendiri. Peran provinsi adalah menyisir warga yang belum terakomodasi di daerah masing-masing.
"Tinggal bagaimana provinsi meng-cover yang kabupaten/kota yang belum," jelasnya.
Pemprov Lampung berjanji mengawal proses administrasi pembiayaan secara berkala. Realisasi pembayaran akan dipastikan tepat waktu agar kepesertaan masyarakat tetap aktif.
BPJS Diminta Tak Buru-Buru Nonaktifkan Peserta
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah banyaknya kepesertaan PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala data atau pembiayaan. Marindo secara tegas meminta BPJS Kesehatan lebih fleksibel dan mengedepankan komunikasi persuasif.
"Yang dinonaktifkan itu kan ada banyak kendala, dari sisi data, kemudian juga dari sisi pembiayaan. Kita minta kepada BPJS untuk bisa memastikan, di-warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan BPJS yang tidak aktif," tegas Marindo.
Mekanisme peringatan dini ini diharapkan bisa memberi waktu bagi pemberi kerja, baik pemerintah maupun sektor mandiri, untuk segera melunasi kewajiban premi. "Jangan buru-buru diputus," imbuhnya.