BANDAR LAMPUNG — Fasilitas publik di ibu kota Provinsi Lampung dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Kondisi ini mendorong Yayasan SATUNAMA untuk menekan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung agar mempercepat realisasi status kota inklusi.
Dorongan itu disampaikan dalam Workshop Penyusunan dan Penyerahan Policy Brief Disabilitas Kota Bandar Lampung kepada DPRD setempat, Senin (18/5/2026). Perwakilan Yayasan SATUNAMA, Himawan, menegaskan bahwa kelompok rentan memiliki hak yang sama dalam pembangunan daerah.
Apa Saja yang Perlu Dibenahi?
Menurut Himawan, pembenahan paling mendesak ada pada akses fisik di ruang publik. Trotoar yang rusak atau tidak memiliki jalur khusus, serta transportasi umum yang belum ramah difabel, menjadi masalah utama yang harus segera diatasi.
"Disabilitas ini memiliki banyak