Pencarian

136 Warga di 20 Kecamatan Bandar Lampung Terima Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran, Nominal hingga Rp20 Juta

Kamis, 22 Oktober 2026 • 13:16:01 WIB
136 Warga di 20 Kecamatan Bandar Lampung Terima Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran, Nominal hingga Rp20 Juta
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bandar Lampung Wilson Faisol menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima.

BANDAR LAMPUNG — Penyerahan bantuan berlangsung di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wilson Faisol mewakili Wali Kota. Wilson menyebut bantuan transportasi pengobatan diberikan tunai kepada penerima manfaat.

Penerima bantuan berasal dari seluruh kecamatan di Kota Bandar Lampung. Totalnya 136 orang, tersebar merata di 20 kecamatan.

Nominal Bantuan Berbeda Sesuai Jenis Kebutuhan

Wilson menjelaskan besaran bantuan tidak seragam. Untuk transportasi pengobatan, nominal berkisar Rp10 juta sampai Rp20 juta per penerima.

Bantuan korban bencana kebakaran diberikan mulai Rp1 juta ke atas. Nilainya menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing penerima.

"Untuk bantuan yang diberikan relatif. Kalau dia untuk pengobatan, transportasi antara Rp10 juta sampai Rp20 juta. Kemudian kalau yang korban bencana dari sejuta ke atas," kata Wilson.

Bantuan Transportasi Pengobatan Diserahkan Tunai

Bantuan transportasi pengobatan disalurkan dalam bentuk tunai. Wilson menyebut mekanisme ini dipilih agar penerima bisa langsung memakai dana untuk keperluan perjalanan berobat.

"Ini transportasi aja, tunai," ujarnya.

Pemkot Bandar Lampung menargetkan bantuan meringankan beban warga yang kesulitan membiayai transportasi pengobatan. Bantuan korban kebakaran diarahkan untuk membantu pemulihan pascabencana.

Seluruh Kecamatan Terwakili dalam Penyaluran

Sebaran penerima mencakup semua kecamatan di Kota Bandar Lampung. Wilson menyebut cakupan wilayah itu memastikan bantuan tidak terkonsentrasi di satu area saja.

"Jumlah bantuan 136 orang. Seluruh kecamatan ya, 20 kecamatan ada," katanya.

Penyaluran dilakukan dalam satu tahap pada Rabu (21/10/2026). Pemkot belum menyebut rencana penyaluran lanjutan atau jumlah anggaran total yang dikeluarkan untuk program ini.

Follow lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bongkarpost.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks