JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah tidak hanya fokus memadamkan api dalam penanganan karhutla, tetapi juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai dampak yang muncul setelah kebakaran. Koordinasi lintas kementerian dinilai menjadi kunci utama agar penanganan pascabencana berjalan efektif.
“Karhutla saat ini sudah dilaksanakan KLB, dan kami sudah meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan koordinasi bukan hanya bagaimana penanganan karhutla tersebut, tapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutla ini selesai,” kata Puan kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
DPR Siap Gelar Rapat Lintas Komisi
Puan menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Pimpinan DPR berencana menggelar rapat koordinasi lintas komisi untuk membahas penanganan pascakarhutla secara menyeluruh.
“Jadi kami akan meminta lintas koordinasi pasca penanganan karhutlanya ke depan. Jadi nanti di komisi pun kami akan lakukan penanganannya pasca karhutlanya,” jelas Puan.
Penanganan Karhutla Tak Bisa Berjalan Sendiri-sendiri
Menurut Puan, dampak karhutla tidak bisa ditangani secara parsial oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja sama erat antara berbagai kementerian dan komisi di DPR agar solusi yang dihasilkan benar-benar menjangkau masyarakat terdampak.
“Dan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi memang harus koordinasi bersama. Di kami pun nanti pimpinan akan melakukan rapat koordinasi bagaimana kemudian penanganannya supaya lintas kementerian dan lintas komisi,” tegasnya.
Saat ditanya soal potensi kabut asap yang memicu penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa di wilayah terdampak, Puan kembali menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Ia menilai persoalan pendidikan dan kesehatan masyarakat harus masuk dalam prioritas koordinasi antarinstansi.
“Ya itu, karenanya memang koordinasinya itu enggak bisa sendiri-sendiri, koordinasinya itu harus lintas kementerian. Dan ini memang harus dilakukan bersama-sama, karenanya di DPR pun nanti akan lintas komisi dan di pemerintahannya harus lintas kementerian,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi isyarat kuat bahwa pengawasan DPR terhadap penanganan karhutla akan berlanjut hingga tahap pemulihan, bukan hanya saat tanggap darurat. Bagi daerah yang kerap dilanda kabut asap, termasuk sebagian wilayah di Sumatera dan Kalimantan, koordinasi yang diminta Puan diharapkan mampu mempercepat pemulihan layanan publik pascabencana.