LAMPUNG — Bantuan dari Kementerian Pendidikan ini disebut sudah disalurkan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Sofyan Tan mengaku sejak awal telah menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan SLB di sekitar wilayahnya yang membutuhkan akses beasiswa PIP.
Fokus pada Anak Berkebutuhan Khusus
"Saya sejak awal sudah instruksikan SLB-SLB yang ada di dekat kami yang membutuhkan bantuan, dicarikan dan diberikan beasiswa PIP," kata Sofyan Tan dalam keterangannya, Jumat (28/8).
Kebijakan ini diambil untuk memastikan anak berkebutuhan khusus tidak tertinggal dalam akses pendidikan. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang pemantauan langsung kondisi pembelajaran serta kebutuhan fasilitas sekolah yang selama ini banyak ditopang oleh donasi dan iuran orang tua siswa.
Bantuan Tambahan untuk Fasilitas Belajar
Selain memastikan kelancaran PIP, Sofyan Tan berencana memberikan bantuan pribadi berupa lima unit kipas angin. Bantuan ini diarahkan untuk menunjang kenyamanan ruang belajar siswa.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan langsung kondisi ruang kelas yang membutuhkan sirkulasi udara lebih baik. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pasti penyaluran bantuan kipas angin tersebut.
Bagaimana Siswa Lain Bisa Mendapatkan PIP?
PIP merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang menyasar siswa dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi orang tua atau wali siswa SLB yang merasa berhak namun belum menerima, disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah. Sekolah biasanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan calon penerima baru melalui aplikasi Dapodik ke dinas pendidikan setempat.
Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan nominal bantuan dapat dipantau melalui laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau akun resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Waspadai oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan biaya administrasi. Proses penyaluran PIP tidak dipungut biaya apa pun.