Pencarian

Lampung Financial Festival 2026 Digelar di Bandar Lampung 5-6 September, LPS Libatkan Ribuan Pelajar dan Mahasiswa

Rabu, 19 Agustus 2026 • 16:35:31 WIB
Lampung Financial Festival 2026 Digelar di Bandar Lampung 5-6 September, LPS Libatkan Ribuan Pelajar dan Mahasiswa
Ribuan pelajar dan mahasiswa dijadwalkan menghadiri Lampung Financial Festival 2026 yang digelar LPS di Bandar Lampung pada 5-6 September.

BANDAR LAMPUNG — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memilih Bandar Lampung sebagai tuan rumah Lampung Financial Festival 2026 pada 5–6 September mendatang. Setelah sebelumnya digelar di Surabaya, Medan, dan Yogyakarta, kali ini LPS menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung serta puluhan kepala sekolah untuk memastikan generasi muda menjadi peserta utama.

Direktur Group Kesekretariatan LPS Damaiyanti Sakti menyebut keterlibatan pelajar dan mahasiswa menjadi kunci untuk membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bijak sejak dini.

"Harapan kami, penyelenggaraan Lampung Financial Festival 2026 dapat menjadi sarana bagi para pelajar dan mahasiswa, khususnya di Provinsi Lampung, untuk memperluas wawasan dan meningkatkan literasi keuangan mereka," ujar Damaiyanti di hadapan jajaran Disdikbud dan kepala sekolah se-Bandar Lampung.

Pendekatan Edukasi yang Dikemas dengan Hiburan

Alih-alih sekadar seminar formal, LPS merancang festival ini dengan perpaduan edukasi dan hiburan. Strategi itu dipilih agar pesan literasi keuangan lebih mudah dicerna oleh berbagai kelompok usia, terutama generasi muda yang akrab dengan suasana santai.

Kepala Cabang Disdikbud Wilayah 1 Bandar Lampung Risna Intiza menyambut baik pendekatan tersebut. Ia menilai kegiatan di luar lingkungan sekolah justru memberi pengalaman belajar yang berbeda bagi siswa.

"Saya melihat pendekatan literasi keuangan dalam kegiatan ini sangat revolusioner. Saya yakin kegiatan ini akan memberikan dampak yang maksimal sesuai dengan harapan kita semua," kata Risna.

Mengapa LPS Menggencarkan Literasi ke Pelajar?

Penguatan literasi keuangan tidak lepas dari perluasan mandat LPS. Selain menjamin simpanan nasabah bank, lembaga ini tengah bersiap menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP) untuk industri asuransi sesuai amanat UU No. 4 Tahun 2023 yang diperbarui melalui UU No. 4 Tahun 2026.

Direktur Group Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan III LPS Suhardiono menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyusun regulasi turunan untuk pelaksanaan PPP. Program tersebut nantinya bersifat wajib bagi perusahaan asuransi jiwa dan umum yang memenuhi syarat tingkat kesehatan tertentu.

"LPS juga sedang menyiapkan rancangan dan peraturan turunan yang mengatur pelaksanaan Program Penjaminan Polis," ujar Suhardiono di hadapan insan media Bandar Lampung.

Catatan Penting bagi Nasabah Penyimpan

Di tengah persiapan penjaminan polis, LPS mengingatkan nasabah bank untuk memastikan simpanannya memenuhi Syarat 3T agar dijamin. Ketentuan itu meliputi tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi ketentuan LPS, serta tidak terindikasi merugikan bank.

Informasi lengkap mengenai syarat penjaminan dan program LPS dapat diakses melalui situs resmi maupun media sosial LPS. Festival ini diharapkan menjadi pintu masuk masyarakat memahami hak mereka sebagai nasabah sekaligus mengenal peran LPS yang kian luas.

Follow lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: voxlampung.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks