Program bantuan bibit perkebunan untuk Provinsi Lampung menuntaskan target perluasan lahan seluas 30 ribu hektare, dengan komoditas kopi dan kakao menjadi porsi terbesar. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut anggaran yang digelontorkan untuk program khusus Presiden ini mencapai Rp 350 miliar dan bibit telah disalurkan langsung ke petani.
BANDARLAMPUNG — Kementerian Pertanian memastikan pengembangan bantuan bibit perkebunan di Lampung mencapai 30 ribu hektare. Dari total tersebut, sekitar 18 ribu hektare dialokasikan untuk tanaman kopi dan kakao, sementara 12 ribu hektare sisanya untuk komoditas tebu.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, realisasi penanaman di lapangan berjalan baik. Ia menyebut kualitas bibit yang ditanam dalam kondisi sangat bagus.
"Kami mengapresiasi tim yang ada di Lampung dan Dirjen Perkebunan, karena dalam pengembangan bibit ini kondisi tanamannya sangat bagus. Target kita untuk Lampung dalam pengembangan bibit mencapai 30 ribu hektare," ujar Mentan di Lampung Tengah, Rabu.
Anggaran Rp 350 Miliar untuk Program Khusus Presiden
Program ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden untuk memperluas areal perkebunan nasional. Nilai investasi yang ditanamkan untuk Lampung mencapai Rp 350 miliar, mencakup biaya pengadaan bibit hingga pengolahan lahan.
Amran menegaskan seluruh pembiayaan ditanggung penuh oleh pemerintah. Petani tidak dipungut biaya sepeser pun untuk mendapatkan bibit, pengolahan lahan, hingga proses penanaman.
"Ini semua gratis. Bibit gratis, pengolahan lahan gratis, penanaman gratis dari pemerintah. Hati-hati kepada petani ini adalah barang gratis dari biaya penanaman, biaya bibit, dan olah lahan ini dibayarkan oleh pemerintah," katanya.
Target Nasional 870 Ribu Hektare dan Serapan Tenaga Kerja
Perluasan perkebunan di Lampung merupakan bagian dari target nasional yang jauh lebih besar. Kementerian Pertanian menargetkan pengembangan bantuan benih perkebunan di seluruh Indonesia mencapai 870 ribu hektare.
Dengan pagu anggaran mencapai Rp 99,5 triliun, program ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif. Pemerintah memproyeksikan sektor ini bisa mempekerjakan 3 juta hingga 4 juta orang.
Selain membuka lapangan kerja, program ini juga mencakup pendampingan teknis. Amran menyebut persoalan hama dan gangguan tanaman akan ditangani bersama oleh Dinas Perkebunan di tingkat kabupaten dan provinsi.
Larangan Jual Bibit Bantuan
Mentan mengingatkan para petani agar memanfaatkan bantuan ini sesuai peruntukannya. Bibit yang telah diterima wajib dikembangkan untuk meningkatkan produktivitas, bukan diperjualbelikan kembali.
"Jadi tidak boleh diperjualbelikan akan tetapi dikembangkan," tegas Amran.
Pengawasan pemanfaatan bantuan akan melibatkan pemerintah daerah setempat. Hal ini untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi petani di Lampung.