LAMPUNG — Pemerintah akhirnya membeberkan kriteria teknis motor listrik yang berhak mendapatkan insentif lewat program Motor Listrik Nasional (Molinas). Ada empat syarat yang harus dipenuhi sekaligus, bukan pilihan. Pengumuman ini disampaikan Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Kebijakan ini penting dipahami calon pembeli, karena menentukan merek dan model mana yang harganya akan turun signifikan tahun depan. Bukan cuma soal potongan harga, syarat ini juga mengubah peta persaingan pabrikan motor listrik di Indonesia.
Empat Syarat yang Wajib Dipenuhi Pabrikan
Pertama, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 60 persen. Cakupannya luas: power train, frame atau struktur, sampai plastik dan body panel. Artinya, motor yang dirakit lokal tapi komponen utamanya masih impor bakal kesulitan memenuhi ambang batas ini.
Kedua, desain dan rekayasa harus dikembangkan di dalam negeri. Ini syarat yang jarang disorot, padahal dampaknya besar — pabrikan tidak bisa sekadar mengimpor desain dari pabrik di China atau Jepang lalu merakitnya di sini.
Ketiga, baterai wajib berbasis nikel. Ini poin yang paling kontroversial. Pemerintah jelas ingin mendukung hilirisasi nikel nasional, tapi konsekuensinya, teknologi baterai lain seperti lithium iron phosphate (LFP) yang lebih murah dan dipakai banyak pabrikan China otomatis tidak memenuhi syarat subsidi.
Keempat, harga jual harus terjangkau untuk pasar domestik. Sayangnya, batas harga spesifik belum diumumkan — ini yang akan menentukan apakah motor listrik subsidi benar-benar menyentuh konsumen kelas menengah bawah atau hanya menguntungkan segmen tertentu.
Kenapa Pemerintah Ngotot dengan Baterai Nikel?
Fokus utama Molinas bukan sekadar menambah jumlah motor listrik di jalan. Menurut Atong, program ini dirancang untuk membangun kemampuan desain, engineering, manufaktur, teknologi, dan rantai pasok dalam negeri. Baterai nikel adalah kunci dari strategi itu — Indonesia punya cadangan nikel terbesar di dunia, dan pemerintah ingin nilai tambahnya dinikmati di dalam negeri, bukan diekspor mentah.
Angka yang dipaparkan cukup meyakinkan: program ini diproyeksikan menghemat subsidi BBM hingga Rp82,2 triliun dalam kurun 2027–2037, dengan asumsi 11 juta unit motor listrik beroperasi pada 2037. Ekosistemnya juga diperkirakan menghasilkan nilai ekonomi Rp150 triliun sepanjang 2026–2031 dan menciptakan 215 ribu lapangan kerja di sektor manufaktur, komponen, baterai, dan infrastruktur pengisian daya.
Peluang Pasar Masih Raksasa
Data penetrasi motor listrik di Indonesia masih sangat timpang dibanding motor konvensional. Populasi motor konvensional mencapai 145,25 juta unit, sementara motor listrik baru menembus 229.554 unit per Desember 2025. Artinya, penetrasi motor listrik belum sampai 0,2 persen.
Proyeksi permintaan 1,5 juta unit pada 2028 memang ambisius, tapi bukannya mustahil kalau subsidi tepat sasaran. Pertanyaannya, apakah syarat baterai nikel dan TKDN 60 persen justru membuat target itu sulit tercapai karena pilihan produk jadi terbatas?
Yang Perlu Diperhatikan Calon Pembeli
Buat konsumen, syarat ini punya dua sisi. Kabar baiknya, subsidi akan benar-benar dinikmati produk yang mendukung industri lokal. Kabar buruknya, pilihan motor listrik bersubsidi bakal terbatas pada pabrikan yang sudah membangun rantai pasok lokal — dan itu belum tentu merek dengan harga termurah di pasaran.
Belum lagi soal teknologi baterai. Nikel punya keunggulan densitas energi yang baik, tapi biaya produksinya cenderung lebih tinggi dibanding LFP. Ini berpotensi membuat harga motor listrik bersubsidi tetap lebih mahal dari ekspektasi konsumen Indonesia yang sensitif harga.
Keputusan akhir tetap di tangan pemerintah: seberapa ketat syarat ini diterapkan, dan berapa batas harga yang ditetapkan. Dua variabel itu yang akan menentukan apakah program Molinas benar-benar mengubah kebiasaan berkendara orang Indonesia, atau sekadar jadi wacana besar tanpa dampak nyata di jalan raya.