JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadi salah satu tujuan utama mutasi perwira menengah Polri pada Mei 2026. Empat perwira berpangkat Kombes Pol dipindahkan ke Polda dengan beban kerja tertinggi di Indonesia ini, termasuk Kombes Pol Firman Darmansyah dan Kombes Pol Christian Rony Putra.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi terhadap 108 perwira, baik perwira menengah (Pamen) maupun perwira tinggi (Pati), yang ditetapkan melalui Surat Telegram Rahasia Nomor ST/960/KEP.2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Irjen Pol Anwar, pada Kamis, 7 Mei 2026.
Dari keempat perwira yang dimutasi ke Polda Metro Jaya, dua nama telah dikonfirmasi oleh sumber internal Polri. Kombes Pol Firman Darmansyah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, sementara Kombes Pol Christian Rony Putra sebelumnya bertugas di Polda Sumatera Selatan. Dua perwira lainnya masih dalam proses verifikasi identitas dan jabatan sebelumnya.
Kepindahan mereka ke Polda Metro Jaya dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kapasitas penegakan hukum di ibu kota. Polda Metro Jaya selama ini menangani volume perkara yang tinggi, mulai dari kasus narkoba, pencurian kendaraan bermotor, hingga kejahatan siber.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier yang alamiah di tubuh Polri. Ia menyebut rotasi jabatan bertujuan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan profesionalisme personel.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Johnny dalam keterangan resmi, Sabtu (23/5/2026).
Bagi Polda Lampung, mutasi Kombes Pol Firman Darmansyah berarti kehilangan salah satu direktur andalan di bidang pemberantasan narkoba. Selama menjabat, Firman dikenal gencar mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, termasuk penggagalan pengiriman sabu dari Sumatera ke Jawa.
Belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai penempatan keempat perwira tersebut. Namun, sumber internal menyebut mereka akan menempati posisi strategis di Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.