BANDAR LAMPUNG — Tuntutan pembebasan segera bagi jurnalis dan relawan Indonesia yang ditahan Israel menggema di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026) sore. Aksi solidaritas yang digagas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung ini dihadiri puluhan wartawan, mahasiswa, dan pegiat kemanusiaan.
Mereka memprotes pencegatan Kapal Global Sumud Flotilla oleh militer Israel di Laut Mediterania. Kapal tersebut diketahui membawa bantuan darurat dan obat-obatan untuk warga Gaza. Dalam insiden itu, sejumlah jurnalis dan relawan asal Indonesia ikut ditahan.
Dalam orasinya, Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu, menyebut penangkapan itu sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan kebebasan pers. "Tindakan militer Israel bukan hanya pelanggaran hukum internasional, tetapi juga bentuk nyata pembungkaman terhadap suara kemanusiaan dunia dan informasi di garis depan," ujar Dian.
Massa menyuarakan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Dewan Keamanan PBB dan organisasi HAM global untuk tidak menutup mata serta segera mengambil tindakan konkret atas pelanggaran perang yang dilakukan Israel. Kedua, mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memaksimalkan jalur diplomatik untuk menjamin keselamatan dan pembebasan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan.
Para demonstran menegaskan bahwa tugas peliputan jurnalis dan misi kemanusiaan dilindungi oleh hukum perang internasional. Mereka menilai tindakan sewenang-wenang militer Israel tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi tegas dari dunia internasional.
Aksi di Tugu Adipura ini menjadi bagian dari rangkaian solidaritas yang berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait aksi tersebut, namun aparat kepolisian terpantau melakukan pengamanan di lokasi sejak sore hingga acara usai.