Pernyataan Kapolda Lampung Soal Tembak di Tempat Begal Dinilai Langgar Aturan Hukum, Praktisi Minta Dicabut

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50:54 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memberikan pernyataan terkait penanganan pelaku begal.

BANDAR LAMPUNG — Pernyataan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf yang meminta anggota kepolisian menembak di tempat pelaku begal mendapat sorotan serius dari kalangan hukum. Praktisi hukum Resmen Khadafi menilai instruksi tersebut bermasalah dan berbahaya karena dianggap membuat aturan sendiri di luar koridor hukum yang berlaku.

“Pernyataan Kapolda Lampung yang memerintahkan jajaran kepolisian untuk menembak di tempat terhadap pelaku begal merupakan pernyataan yang

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: bongkarpost.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top