Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak main-main dalam urusan perlindungan tenaga kerja. Melalui Program Desa Migran Emas, setiap desa kini memiliki satgas yang bertugas sebagai mata dan telinga di lapangan. Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Lampung Timur, Melya Dewi, menegaskan bahwa persoalan PMI tidak bisa diselesaikan hanya dari atas.
“Pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat,” ujar Melya dalam workshop Program Desa Migran Emas, Rabu (13/5/2026).
Data di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan klasik yang belum tuntas. Mulai dari keberangkatan nonprosedural, eksploitasi di negara tujuan, kekerasan, hingga jeratan TPPO. Masalah sosial dan ekonomi juga kerap menimpa keluarga yang ditinggalkan di kampung halaman.
Satgas PMI desa dirancang untuk menjadi garda terdepan. Tugasnya mencakup edukasi ke warga, pendataan calon pekerja migran, deteksi dini penempatan ilegal, hingga pendampingan bagi keluarga yang ditinggalkan. Dengan kata lain, desa tidak lagi menjadi tempat 'melepas' warga pergi begitu saja.
Bukan tanpa alasan program ini digenjot. Secara nasional, Lampung Timur berada di peringkat lima daerah pengirim PMI terbanyak di Indonesia. Di tingkat Provinsi Lampung, posisinya nomor satu. Angka ini sekaligus menjadi alarm bahwa risiko penyelundupan manusia dan perdagangan orang juga tinggi.
“Kami ingin melahirkan pekerja migran yang kompeten, bekerja secara prosedural, terlindungi, serta memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga dan desa,” tambah Melya.
Program Desa Migran Emas tidak hanya berhenti pada pembentukan satgas. Lebih dari itu, pemerintah ingin mengubah paradigma desa pengirim. Jangan sampai desa hanya menjadi 'pemasok' tenaga kerja murah yang rentan diperas. Targetnya, desa mampu menghasilkan PMI yang kompeten, bekerja secara prosedural, dan pulang membawa manfaat ekonomi yang nyata.
Satgas di tingkat desa menjadi kunci agar sistem perlindungan ini tidak mandek di birokrasi kabupaten. Dengan pengawasan dari tetangga sendiri, diharapkan praktik calo dan agen ilegal bisa lebih cepat terendus.