LAMPUNG — JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) ke Komisi XI DPR. Keputusan itu dibenarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/8/2026).
Prasetyo menegaskan bahwa pilihan presiden tidak lepas dari perjalanan karier panjang Destry di industri keuangan. Kombinasi kapasitas akademik dan pengalaman praktis puluhan tahun menjadi nilai lebih yang sulit dicari kandidat lain.
"Ya yang pasti kan rekam jejak beliau kan? Rekam jejak beliau yang ya, mulai dari ilmu, sarjana sampai mengabdikan diri sekian puluh tahun kan di bidang keuangan," ujar Prasetyo kepada awak media di Halaman Istana Merdeka.
Dua Periode sebagai Deputi Gubernur Senior Jadi Modal Utama
Pengalaman Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI selama dua periode menjadi poin krusial. Posisi tersebut merupakan jabatan nomor dua tertinggi di bank sentral, yang membawahi operasional kebijakan moneter, sistem pembayaran, hingga stabilitas sistem keuangan.
"Dan beliau juga dua kali, dua periode menjadi Deputi Gubernur Senior gitu. Itu salah satu alasan yang paling mendasar kan, tentunya kan kompetensi kan," tambahnya.
Dengan pengalaman itu, Destry dinilai memahami dinamika ekonomi global dan tekanan domestik yang memengaruhi nilai tukar rupiah. Keputusan ini juga memberi sinyal kontinuitas kebijakan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
Kurs Rupiah dan Inflasi Jadi Pekerjaan Rumah Berat
Keputusan presiden mengajukan sosok internal BI datang di tengah tekanan nilai tukar rupiah yang fluktuatif. Pasar menunggu arah kebijakan suku bunga pimpinan baru BI untuk menjaga stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, Prasetyo belum membeberkan calon Deputi Gubernur Senior yang akan menyertai Destry. Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada mekanisme di DPR.
"Kita tunggu dari... biar DPR yang menyampaikan. Saya sudah janji untuk tidak menyampaikan," pungkasnya.
Proses Fit and Proper Test di DPR Menjadi Penentu
Nama Destry selanjutnya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR. Proses ini menjadi penentu apakah ia resmi menggantikan Perry Warjiyo yang masa jabatannya akan berakhir.
Pelaku pasar umumnya menyambut positif calon pemimpin BI dari internal dengan rekam jejak panjang. Hal ini mengurangi risiko perubahan kebijakan drastis, terutama dalam pengelolaan suku bunga acuan dan intervensi pasar valuta asing.
Keputusan final DPR menjadi sinyal penting bagi investor asing yang masih menunggu arah kebijakan moneter nasional. Stabilitas kebijakan BI menjadi kunci menjaga kepercayaan pasar keuangan Indonesia.