MENGGALA — Gerakan sumur kompos yang dicanangkan di Pasar Tugu Ikan Jelabat, Menggala, Selasa (11/8/2026), diharapkan mengubah cara pandang warga terhadap sampah rumah tangga. Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menyebut pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan butuh peran aktif masyarakat sejak tahap pemilahan.
Kegiatan yang dirangkai dengan penimbangan sampah anorganik ini menjadi titik awal pengelolaan sampah terpadu di dua kecamatan. Pemkab Tulang Bawang memastikan setiap anggota bank sampah yang menyetorkan sampah, baik organik maupun non-organik, akan memperoleh nilai ekonomis.
Nilai Ekonomis di Balik Tumpukan Sampah Rumah Tangga
Qudrotul Ikhwan menegaskan bahwa sampah justru memiliki nilai tambah jika dikelola di tangan yang tepat. Menurutnya, kebiasaan memilah sampah dari rumah akan berdampak langsung pada terciptanya lingkungan asri sekaligus meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
"Saat ini, dengan jumlah seribu anggota bank sampah, diharapkan terus bertambah dan berkembang anggotanya, agar lebih banyak masyarakat yang ikut bergabung sebagai anggota memiliki nilai ekonomis," kata Qudrotul Ikhwan dalam sambutannya.
Mengapa Pemilahan Sampah dari Sumbernya Menjadi Kunci?
Keberadaan bank sampah dinilai sebagai langkah positif untuk membangun kebiasaan warga memilah sampah sejak dari sumbernya. Dengan begitu, volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir bisa ditekan secara signifikan.
Bupati mengapresiasi seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia berharap gerakan pengelolaan sampah melalui bank sampah dapat meluas dan melibatkan lebih banyak masyarakat di seluruh kecamatan di Tulang Bawang.
"Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, sehingga dibutuhkan peran aktif masyarakat, mulai dari memilah dan mengumpulkan sampah, hingga mengelolanya melalui bank sampah," ujar Qudrotul Ikhwan.
Gerakan sumur kompos ini sekaligus menjadi jawaban atas persoalan sampah organik yang selama ini mendominasi timbunan di pasar tradisional. Jika berjalan konsisten, dua kecamatan percontohan ini bisa menjadi model pengelolaan sampah berbasis masyarakat bagi daerah lain di Lampung.