BANDAR LAMPUNG — Penyelidikan kasus mobil terbakar di kawasan Bypass Bandar Lampung memasuki babak baru. Polisi memastikan kendaraan jenis pikap tersebut membawa sisa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, meski belum bisa memastikan apakah kendaraan itu terkait praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM yang tengah marak terjadi.
Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Edy Sabhara Purba, mengungkapkan bahwa bangkai mobil Grand Max tersebut kini telah diamankan di Mapolsek setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kondisi kendaraan yang hangus membuat proses identifikasi berjalan lambat.
"Mobilnya sudah diamankan di Polsek. Saat ini masih kita dalami siapa yang membawa dan pemilik mobil tersebut, karena saat kejadian sopirnya sudah tidak ada di lokasi," kata Edy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/7/2026).
Bekas Solar di Rangka Kendaraan Jadi Petunjuk Awal
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan residu solar pada rangka kendaraan yang terbakar. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa mobil tersebut digunakan untuk mengangkut BBM, bukan sekadar kendaraan pribadi biasa.
"Selain rangka kendaraan, untuk BBM-nya ada bekas solar. Ya, sudah dipastikan solar. Untuk identitas dari plat kendaraannya masih dilakukan pendalaman dan sedang diidentifikasi oleh Tim Inafis Polresta Bandar Lampung," ujarnya.
Kondisi kendaraan yang hangus menyebabkan proses pencocokan nomor rangka dan bagian kendaraan lainnya tidak bisa dilakukan secara cepat. Tim Inafis masih bekerja untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan yang hingga kini masih misterius.
Dugaan Korsleting dan Kaitannya dengan Kelangkaan Solar
Sebelumnya, petugas pemadam kebakaran menduga api berasal dari korsleting pada sistem pengapian yang kemudian menyambar bahan bakar, membuat api cepat membesar dan melalap seluruh bagian mobil.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video kebakaran mobil tersebut viral di media sosial. Narasi yang beredar menyebutkan kendaraan itu diduga digunakan untuk mengangkut BBM hasil pengecoran—istilah yang merujuk pada praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Di tengah kelangkaan solar yang masih dikeluhkan masyarakat, Edy mengingatkan warga agar tidak melakukan penyimpangan yang dapat memperparah distribusi BBM.
"Himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penyimpangan, sebab saat ini BBM jenis solar cukup langka hingga membuat banyak pengendara mengantri. Jangan sampai terjadi kelangkaan BBM," kata dia.
Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Hingga Jumat (31/7/2026), polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran maupun menetapkan tersangka dalam peristiwa ini. Penyelidikan masih difokuskan pada identifikasi pemilik kendaraan dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
Bangkai mobil Grand Max bernomor polisi BE 8047 AMI masih berada di Mapolsek Tanjung Senang sebagai barang bukti. Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga kasus ini terungkap jelas.