PESAWARAN — Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pesawaran mengikuti Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Batch 2 Tahun 2026 yang digelar Dinas Kesehatan setempat. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Regency Pringsewu pada 29–30 Juli 2026 itu tidak sekadar memberi materi, tetapi juga menjadi pintu evaluasi perizinan usaha.
Plt. Kepala Dinkes Pesawaran dr. Imelda Carolia, M.Kes membuka acara dengan peringatan tegas kepada para peserta. Ia menyatakan bahwa Dinas Kesehatan akan memantau langsung penerapan ilmu yang diperoleh selama bimtek. Jika pelaku usaha tidak menjalankan produksi sesuai standar keamanan pangan, sanksi menanti.
Ancaman Pencabutan Izin Usaha Jika Abai Standar
Imelda menekankan bahwa orientasi pelaku UMKM tidak boleh hanya pada efisiensi biaya produksi. Kualitas dan keamanan produk harus menjadi prioritas utama. “Kami akan memantau apakah ilmu yang diberikan benar-benar diterapkan. Jika tidak dijalankan sesuai ketentuan, Dinas Kesehatan dapat memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP terkait evaluasi hingga pencabutan izin usaha,” ujarnya dalam sambutan.
Menurutnya, keamanan pangan merupakan aspek krusial dalam menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat. Ia berharap bimtek ini mampu meningkatkan kompetensi pemilik usaha sehingga nilai jual produk naik. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku UMKM dapat menyerap ilmu dan mengaplikasikannya dalam proses produksi,” tambah Imelda.
Materi dari Regulasi hingga Sertifikasi Halal
Peserta mendapatkan materi dari narasumber Drs. Sri Suyarto dari Eldwin Cipta Kompetensi (ECK), yang memiliki pengalaman di bidang keamanan pangan dan pendampingan usaha. Topik yang dibahas mencakup regulasi keamanan dan mutu pangan, cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), teknologi pengolahan, hingga penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP).
Selain itu, bimtek juga menyoroti aspek kemasan dan pelabelan, periklanan pangan olahan, sertifikasi dan pelabelan halal, serta etika dan pengembangan jejaring bisnis. Semua materi dirancang agar pelaku UMKM paham aturan main dari hulu ke hilir.
Dampak Langsung bagi Konsumen dan Pasar Lokal
Dengan adanya bimtek ini, konsumen di Pesawaran diharapkan mendapatkan produk pangan yang lebih terjamin keamanannya. Bagi pelaku UMKM, kepatuhan terhadap standar bukan hanya menghindarkan dari sanksi, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas. Produk yang bersertifikat halal dan memiliki label sesuai regulasi cenderung lebih dipercaya pembeli, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Dinkes Pesawaran menargetkan agar seluruh UMKM pangan di daerahnya pada akhirnya mampu memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah mendorong ekonomi lokal yang sehat dan berdaya saing. (**)