Pencarian

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Opini WTP ke-11 Berturut-turut Jadi

Selasa, 07 Juli 2026 • 07:49:23 WIB
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Opini WTP ke-11 Berturut-turut Jadi
Ketua DPRD Pringsewu memimpin rapat paripurna persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

PRINGSEWU — Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suherman. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, jajaran pemerintah kabupaten, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dalam agenda tersebut.

Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa persetujuan Ranperda ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyebut momen ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Opini WTP ke-11: Hasil Kerja Kolektif

Capaian opini WTP yang diraih untuk tahun anggaran 2025 ini menjadi sorotan utama dalam sidang. Menurut Riyanto, predikat tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh unsur pemerintah daerah bersama DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

"Kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bukti komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu," ujar Bupati Riyanto dalam sambutannya.

Apresiasi untuk DPRD dan Proses Pembahasan

Dalam kesempatan itu, Riyanto secara khusus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Ia menilai dedikasi mereka dalam membahas Ranperda melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, serta fraksi-fraksi sangat berarti.

Bupati menambahkan, berbagai masukan yang diberikan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang taat regulasi. Lebih dari itu, masukan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pringsewu.

Apa Saja Agenda Lain dalam Rapat Paripurna?

Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna yang dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD itu juga mengagendakan sejumlah hal penting. Di antaranya adalah penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.

Agenda lainnya mencakup penyampaian sejumlah rancangan peraturan daerah serta pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda yang telah disampaikan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses perencanaan dan pengawasan keuangan daerah berjalan beriringan.

Bagikan
Sumber: radartanggamus.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks