Pencarian

Skema PPPK Penuh Waktu Bisa Jadi PNS Mulai 2027, Anggota DPR RI Rycko Menoza: Kepastian Karier Guru di Lampung Kunci Utama

Minggu, 23 Agustus 2026 • 15:33:31 WIB
Skema PPPK Penuh Waktu Bisa Jadi PNS Mulai 2027, Anggota DPR RI Rycko Menoza: Kepastian Karier Guru di Lampung Kunci Utama
Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menyampaikan apresiasi atas skema konversi status guru PPPK penuh waktu menjadi PNS mulai 2027 di Lampung Selatan, Sabtu.

Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menilai kebijakan baru pemerintah yang membuka jalur konversi status bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi PNS mulai 2027 akan memperkuat kepastian karier tenaga pendidik di Lampung. Kebijakan ini dinilai strategis karena menghilangkan ketidakpastian masa depan profesi guru, khususnya di daerah.

LAMPUNG SELATAN — Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza mengapresiasi kesepakatan skema penataan tenaga pendidik yang memberikan ruang bagi guru berstatus PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus PNS mulai 2027. Menurutnya, kejelasan status kepegawaian ini menjadi fondasi penting agar para guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang.

“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kesepakatan skema baru yang menurut saya memberi kepastian karier dan masa depan yang lebih jelas bagi para guru di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Lampung,” kata Rycko di Lampung Selatan, Sabtu.

Jalur Konversi Status Guru yang Perlu Diketahui

Dalam skema baru tersebut, terdapat dua jalur utama penataan status bagi tenaga pendidik. Pertama, guru berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti proses seleksi untuk diangkat menjadi PNS. Kedua, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diarahkan untuk diangkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu.

Rycko menilai proses transisi ini tidak bisa dilakukan secara serentak. Ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan harus mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.

Fiskal Daerah Jadi Penentu Kelancaran Kebijakan

Politisi yang membidangi dapil Lampung ini menyoroti pentingnya penyesuaian kemampuan fiskal daerah. Pasalnya, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran belanja pegawai yang lebih besar seiring proses pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Khusus bagi wilayah Dapil Lampung, kebijakan yang memperhitungkan ketersediaan ruang fiskal merupakan langkah pragmatis yang berpihak pada keuangan daerah,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD). Dukungan ini dinilai krusial agar penataan status guru tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jangan sampai pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal dalam menjalankan kebijakan yang pada dasarnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kepastian karier para guru,” tegasnya.

Apa Langkah DPR RI dalam Mengawal Skema Ini?

Rycko menegaskan Komisi II DPR RI akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut. Pengawasan ini bertujuan memastikan proses pengangkatan tenaga pendidik berlangsung secara adil, transparan, dan kondusif di seluruh Indonesia, termasuk Lampung.

Ia berharap skema baru ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan kepastian karier bagi tenaga pendidik. Dengan begitu, para guru dapat lebih fokus menjalankan tugas utamanya mencerdaskan anak bangsa tanpa dibayangi kekhawatiran akan masa depan pekerjaannya.

“Pada akhirnya, guru harus mendapatkan kepastian sehingga dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik dan mencerdaskan anak bangsa,” tutup Rycko.

Follow lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks