LAMPUNG — Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengungkapkan, pemeriksaan terhadap CD dilakukan pada Jumat (22/5). CD diperiksa terkait pembelian dan pemakaian gas nitrous oxide merek Whip Pink.
"Yang bersangkutan telah membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung pada akhir tahun 2025 dan awal 2026," ujar Zulkarnain kepada wartawan, Minggu (31/5).
Modus Pembelian Melalui Google dan WhatsApp
CD mengaku mendapatkan Whip Pink dengan mencari kata kunci 'Whip Cream' di mesin pencari Google. Setelah itu, ia diarahkan ke nomor WhatsApp milik admin PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS).
"Setelah itu, mengisi format pesanan, mentransfer via mobile banking pribadi, dan barang diantar oleh kurir dalam waktu sekitar satu jam," jelas Zulkarnain menirukan pengakuan CD.
Gas Tawa Dikonsumsi Bersama Teman dan Pegawai
Kepada penyidik, CD mengaku mengkonsumsi gas tawa itu bersama teman-teman dan para pegawainya. Whip Pink yang dibeli memiliki ukuran 640 gram dan 950 gram.
Berdasarkan pengakuannya, CD menggunakan Whip Pink dengan cara memasukkan nozzle atau perangkat mekanis yang dirancang untuk mengontrol arah cairan atau gas ke dalam mulut. "CD setelah menghirup Whip Pink, menunduk dan sambil menutup mata," pungkas Zulkarnain.
Identitas Terperiksa: Asisten Reza Arap Oktovian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok CD tersebut merupakan Chintya Dewi yang berprofesi sebagai asisten dari YouTuber Reza Arap Oktovian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari RA maupun kuasa hukumnya terkait pemeriksaan tersebut.
Bareskrim Polri masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi dan penggunaan gas nitrous oxide ilegal. Penyidik juga akan memeriksa lebih lanjut peran PT SSS sebagai pemasok Whip Pink yang disebutkan dalam pengakuan CD.