BANDARLAMPUNG — Persoalan guru di Indonesia masih panjang. Selain 407 ribu guru yang belum bersertifikat, sekitar 170 ribu guru lainnya belum menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-IV. Artinya, mereka belum bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Jika tidak ada perencanaan terpadu, kebutuhan guru nasional diperkirakan melampaui 900 ribu orang pada 2030.
Angka-angka itu disampaikan Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq saat menghadiri acara di Bandarlampung. Ia mengingatkan bahwa reformasi pendidikan harus menyentuh akar: kualitas guru. “Kualitas ruang kelas pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia yang berdiri di depan peserta didik setiap hari,” ujarnya.
Mengapa LPTK Harus Berubah Peran
Selama ini LPTK dikenal sebagai lembaga pencetak calon guru dan penyelenggara PPG. Namun, menurut Fajar, peran itu tidak cukup. LPTK juga harus menjadi pusat riset pembelajaran dan mitra strategis sekolah. “Ke depan, LPTK diharapkan tidak hanya menjadi lembaga pencetak calon guru dan penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG), tetapi juga berperan sebagai pusat pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan, pusat riset pembelajaran, sekaligus mitra strategis bagi sekolah,” kata Fajar.
Ia menekankan bahwa penguatan LPTK harus menjadi bagian dari reformasi pendidikan nasional, bukan sekadar urusan administratif. Persoalan sertifikasi dan kualifikasi guru tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah formasi atau meningkatkan kapasitas LPTK secara parsial.