LAMPUNG SELATAN — Satreskrim Polres Lampung Selatan meringkus seorang pelajar SMP berinisial AR (16) di Kecamatan Natar, Jumat pekan lalu. Remaja tersebut ditangkap menyusul laporan kehilangan sepeda motor milik warga yang terparkir di sebuah warung kelontong. Saat digeledah, polisi tidak hanya menemukan barang bukti kendaraan hasil curian, tetapi juga mengantongi hasil tes urine yang menunjukkan AR positif menggunakan sabu.
Kronologi: Motor Dicuri Saat Diparkir di Pinggir Warung
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis malam. Korban, seorang warga Natar, memarkirkan sepeda motor matiknya di depan warung tak jauh dari rumahnya. Beberapa saat kemudian, kendaraan itu raib. Dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, polisi mencurigai AR sebagai pelaku. Ia kemudian dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan berarti.
Barang Bukti dan Fakta Urine Positif Narkoba
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor milik korban yang masih utuh. Namun, yang mengejutkan penyidik adalah hasil tes urine AR yang positif mengandung metamfetamin atau sabu. Kapolres Lampung Selatan melalui Kasatreskrim membenarkan temuan tersebut. “Yang bersangkutan kami amankan dan hasil tesnya positif narkoba,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/8).
Ancaman Hukum: Pasal Berlapis Menanti Pelajar SMP
AR saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lamsel. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Polisi juga masih mendalami asal-usul narkoba yang dikonsumsi tersangka. Meski masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
- Fakta Singkat:
- Pelajar SMP berusia 16 tahun diamankan di Natar, Lampung Selatan.
- Barang bukti: satu unit sepeda motor hasil curian.
- Hasil tes urine tersangka positif sabu.
Langkah Polisi: Pengembangan Kasus dan Rehabilitasi
Penyidik Satreskrim Polres Lamsel tidak hanya fokus pada kasus pencurian. Mereka juga berupaya mengungkap jaringan pemasok narkoba yang memasok sabu kepada AR. Jika terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkoba, tersangka bisa diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di panti sosial yang bekerja sama dengan BNN setempat. Namun, proses hukum untuk kasus pencurian tetap berjalan paralel.