BANDAR LAMPUNG — Foto sosok pocong yang berdiri di depan pintu kamar kos beredar luas di aplikasi perpesanan WhatsApp pada pekan lalu. Dalam pesan berantai itu, pengirim foto memperingatkan penghuni kos untuk waspada dan menyebut lokasi kejadian berada di kawasan Korpri, Sukarame, tepatnya di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Pesan itu juga menyertakan klaim bahwa pelaku sengaja mematikan aliran listrik sebelum beraksi.
Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti informasi viral tersebut. Hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) menunjukkan bahwa bangunan kos yang dimaksud bukan berada di Sukarame, melainkan di Kos Ibrahim yang terletak di H Komarudin, Perum Glora Persada, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa.
"Ya, benar kami sudah melakukan pulbaket terkait berita viral masalah pocong kemarin," ujar Ono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang penghuni kos bernama Riky Alvian mendengar suara ketukan di pintu kamar tetangganya. Karena penasaran, Riky mengintip dari jendela dan melihat sosok berpakaian putih seperti pocong berdiri di depan salah satu kamar. Ia kemudian memotretnya dan membagikan foto itu ke grup WhatsApp penghuni kos.
Namun, berdasarkan keterangan Riky, sosok tersebut bukanlah makhluk halus. Setelah melakukan aksinya, orang yang mengenakan kostum pocong itu diketahui bersama dua temannya yang berada di sekitar lokasi. Mereka terlihat tertawa-tawa. Saksi juga mengaku sempat melihat tangan keluar dari balik kain pocong saat pelaku mengetuk pintu.
"Menurut keterangan saksi, setelah melakukan aksinya orang yang mengenakan kostum pocong itu diketahui bersama dua temannya yang berada di sekitar lokasi. Mereka terlihat tertawa-tawa sehingga saksi menganggap kejadian itu hanya candaan," kata Ono.
Saat kejadian, kamar yang menjadi sasaran ketukan ternyata sedang kosong karena penghuninya tidak berada di tempat. Meski begitu, foto yang awalnya hanya beredar di grup internal penghuni kos justru menyebar luas ke berbagai grup media sosial dan aplikasi percakapan. Hal ini kemudian memunculkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Masyarakat diminta tidak langsung percaya atau menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi informasi yang beredar dan tidak langsung mempercayai ataupun menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya," imbuh kapolsek.