Pencarian

93 Sekolah Rakyat Tahap II Dikebut Rampung 20 Juni 2026 Demi Tahun Ajaran Baru, 67.588 Pekerja Dikerahkan Tiga Shift

Sabtu, 30 Mei 2026 • 14:46:01 WIB
93 Sekolah Rakyat Tahap II Dikebut Rampung 20 Juni 2026 Demi Tahun Ajaran Baru, 67.588 Pekerja Dikerahkan Tiga Shift
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Tahap II ditargetkan rampung pada 20 Juni 2026 untuk menyambut tahun ajaran baru.

JAKARTA — Pemerintah memastikan pembangunan 93 unit Sekolah Rakyat Tahap II tidak sekadar mengejar tenggat fisik. Target penyelesaian pada 20 Juni 2026 menjadi batas mutlak agar fasilitas pendidikan ini bisa beroperasi pada awal tahun ajaran baru.

Kementerian PU membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat yang melibatkan berbagai unit organisasi. Langkah ini diambil untuk mengintegrasikan pengerjaan di lapangan dan mengawal target yang telah ditetapkan.

67.588 Tenaga Kerja Dikerahkan dengan Sistem Tiga Shift

Untuk mengejar waktu, Kementerian PU mengerahkan puluhan ribu tenaga kerja konstruksi. Sistem kerja tiga shift diterapkan di seluruh lokasi proyek agar pengerjaan berlangsung non-stop.

“Kementerian PU berkomitmen untuk memastikan penyelesaian pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II sebanyak 93 lokasi yang ditargetkan selesai pada tanggal 20 Juni 2026,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU, Kuswara.

Investasi Jangka Panjang Bukan Sekadar Gedung Baru

Deputi IV Kantor Staf Presiden, Fadjar Dwi Wishnuwardhani, menegaskan program ini lebih dari sekadar proyek infrastruktur. Menurutnya, Sekolah Rakyat adalah investasi jangka panjang untuk membangun masa depan bangsa.

“Program Sekolah Rakyat bukan sekadar membangun gedung, tapi membangun masa depan bangsa. Dengan konsolidasi kuat dan eksekusi disiplin, target 20 Juni 2026 sangat mungkin tercapai,” tegas Fadjar.

Fakta Singkat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

  • Target penyelesaian: 20 Juni 2026
  • Jumlah lokasi: 93 titik tersebar di berbagai wilayah
  • Tenaga kerja: 67.588 orang dengan sistem tiga shift
  • Dasar hukum: Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan

Program ini merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kementerian PU mendapat tugas menyediakan sarana dan prasarana strategis bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Kuswara menambahkan Menteri PU turun langsung melakukan pengawasan ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan tanpa hambatan berarti.

Pemerintah berharap kehadiran Sekolah Rakyat mampu memperluas akses pendidikan yang layak, berkualitas, dan inklusif. Target utamanya adalah masyarakat yang selama ini paling sulit mengakses pendidikan formal karena keterbatasan ekonomi.

Bagikan
Sumber: lampungmediaonline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks