12 Jemaah Laporkan Owner Hanania Travel ke Polda Metro atas Dugaan Penipuan Umrah Ratusan Juta

Penulis: Rizky Firmansyah  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 18:52:01 WIB
jemaah melaporkan owner Hanania Travel ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah.

BANDAR LAMPUNG — Belasan warga yang tergabung dalam rombongan calon jemaah umrah resmi melaporkan pemilik Hanania Travel ke Polda Metro Jaya. Mereka mengaku menjadi korban tipu-tipu pemberangkatan umrah yang gagal berangkat hingga menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit. Kasus ini menambah daftar panjang penipuan travel umrah di Indonesia yang kerap merugikan masyarakat kelas menengah.

Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Para jemaah yang melapor mengaku telah mentransfer biaya paket umrah ke rekening Hanania Travel. Total kerugian yang dikumpulkan dari 12 korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Kami sudah bayar lunas, tapi sampai jadwal keberangkatan tiba, tidak ada kepastian,” ujar salah satu pelapor dalam keterangannya di Polda Metro.

Pihak travel disebut-sebut kerap memberikan alasan teknis dan menunda-nunda keberangkatan. Setelah beberapa bulan, para jemaah memutuskan untuk menempuh jalur hukum karena komunikasi dengan owner mulai sulit.

Modus Lama yang Kembali Terulang

Modus yang digunakan Hanania Travel tergolong klasik: menawarkan paket umrah murah dengan jadwal pasti, lalu meminta pelunasan di muka. Setelah dana terkumpul, pemberangkatan terus diundur tanpa kejelasan. Pola serupa pernah terjadi di beberapa daerah, termasuk di Lampung, di mana warga menjadi korban travel fiktif dengan iming-iming harga di bawah pasaran.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik travel dan mengumpulkan bukti transfer dari para korban. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Warga Lampung Diminta Lebih Cermat

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Lampung yang tengah merencanakan ibadah umrah. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah yang tidak wajar. Pastikan travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama dan tergabung dalam asosiasi travel umrah terdaftar.

“Cek legalitas travel di laman resmi Kemenag atau langsung ke kantor Kemenag setempat. Jangan transfer uang penuh jika belum ada kepastian jadwal,” imbau seorang penyidik di Polda Metro.

Fakta Singkat Kasus Hanania Travel

  • Jumlah pelapor: 12 jemaah
  • Lokasi pelaporan: Polda Metro Jaya
  • Nilai kerugian: Ratusan juta rupiah (akumulasi)
  • Modus: Paket umrah murah dengan pelunasan di muka, pemberangkatan diundur tanpa kepastian
  • Status: Masih dalam penyidikan

Kasus dugaan penipuan travel umrah ini diharapkan menjadi pelajaran bagi calon jemaah di Lampung dan sekitarnya. Verifikasi biro perjalanan sebelum mentransfer dana menjadi langkah paling krusial untuk menghindari kerugian serupa.

Reporter: Rizky Firmansyah
Sumber: news.indozone.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top