LAMPUNG — ANRI memberikan status arsip nasional terhadap 27 video dokumentasi pembangunan IKN yang direkam Dian Rana pada periode 2021–2022. Pengakuan ini menjadi preseden baru karena arsip yang diverifikasi berasal dari perspektif warga, bukan dokumen resmi pemerintah.
Dian menyatakan akan menyerahkan sekitar 1.200 video dokumentasi lainnya secara bertahap untuk dinilai ANRI. “Setelah menerbitkan buku, saya berencana merubah cara saya berkonten di ruang publik. Jadi saya private video lama sekitar 1.200 video dan akan saya ajukan ke ANRI secara bertahap untuk dinilai kembali,” katanya di Jakarta, Selasa.
Proses verifikasi dilakukan ANRI terhadap rekaman yang mendokumentasikan perubahan kawasan IKN sejak tahap awal pembangunan. Menurut Dian, dokumentasi itu mencakup dinamika lapangan yang tidak seluruhnya tercatat dalam dokumen resmi negara.
Ia mengaku proses pengambilan gambar tidak selalu mulus. Pembatasan akses kerap dihadapi saat mencoba merekam area konstruksi. “Saya tidak pernah menyangka kalau rekaman video yang dulu diambil dengan berbagai keterbatasan, bahkan sering ditolak saat berusaha mendekat, bisa menjadi bagian dari sejarah pembangunan IKN,” ujarnya.
Selain video, Dian menerbitkan buku Di Balik Layar Nusantara: Langkah Kecil di Tengah Sejarah Besar. Buku itu memuat pengalaman dan catatan lapangan selama mengikuti perkembangan IKN. Bedah buku digelar di Universitas Djuanda pada 20 Mei 2026.
Pengakuan terhadap dokumentasi warga ini dinilai memperluas sumber arsip pembangunan nasional. Perspektif masyarakat di sekitar proyek strategis negara kini memiliki tempat dalam catatan sejarah resmi.
Dian berharap langkahnya mendorong lebih banyak warga di daerah terdampak proyek besar untuk turut menyelamatkan arsip. “Semoga dengan penghargaan ini, makin banyak warga daerah yang tergerak untuk ikut menjadi bagian dalam penyelamatan arsip untuk generasi mendatang,” katanya.
Kebijakan ANRI menerima arsip digital warga ini membuka peluang bagi individu lain yang mendokumentasikan proyek strategis nasional. Dokumentasi mandiri yang sebelumnya dianggap sekadar konten pribadi kini berpotensi diakui sebagai bagian dari memori kolektif bangsa.