Pencarian

Hanya 2 Murid Baru di SDN 1 Gedung Meneng, Ombudsman Soroti Ketimpangan Kualitas Sekolah di Bandar Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 • 15:45:01 WIB
Hanya 2 Murid Baru di SDN 1 Gedung Meneng, Ombudsman Soroti Ketimpangan Kualitas Sekolah di Bandar Lampung
Hanya dua murid baru tercatat di SDN 1 Gedung Meneng pada tahun ajaran 2026/2027, memicu evaluasi terhadap sistem penerimaan siswa baru di Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG — Minimnya pendaftar di SDN 1 Gedung Meneng bukan sekadar soal rendahnya peminat di satu sekolah. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menilai fenomena ini mencerminkan ketimpangan kualitas dan distribusi peserta didik antarsekolah yang masih terjadi di Bandar Lampung.

Mekanisme Zonasi yang Belum Berjalan Ideal

Menurut Nur, polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi domisili dan afirmasi tidak bisa diselesaikan secara instan. Ia menekankan perlunya evaluasi komprehensif, mulai dari data anak usia sekolah di sekitar lingkungan sekolah hingga kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki.

"Ini pekerjaan yang berkesinambungan dan tidak instan, maka evaluasi harus menyeluruh dan termasuk mencermati apakah di seputaran sekolah memang masih ada anak usia sekolah, hingga bagaimana kualitas sarana dan prasarana sekolah tersebut," ujar Nur, Rabu (15/7/2026).

Orang Tua Masih Kejar Sekolah Favorit

Nur menjelaskan, mekanisme domisili dalam SPMB sejatinya bertujuan mendekatkan akses pendidikan dengan tempat tinggal siswa. Namun, tujuan itu sulit tercapai jika kualitas antarsekolah belum merata. Orang tua, kata dia, tetap berupaya memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap lebih unggul.

"Yang terjadi dulu kan sempat ada sekolah unggulan atau RSBI yang fasilitasnya jauh lebih lengkap dibanding sekolah biasa. Akibatnya, orang tua punya kecenderungan kuat untuk tetap mengejar sekolah yang dianggap favorit tersebut," kata Nur.

Ia menyoroti pelaksanaan penerimaan siswa baru tingkat SMP pada periode sebelumnya yang sempat melebihi kapasitas di sekolah favorit. Akibatnya, sekolah tersebut harus menambah rombongan belajar, sementara sekolah lain justru kekurangan peserta didik.

Dinas Diminta Petakan Daya Tampung Sekolah

Ombudsman meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung lebih aktif memetakan daya tampung dan distribusi siswa antarsekolah. Jika satu sekolah sudah penuh, dinas harus sigap menyalurkan siswa ke sekolah terdekat yang masih kekurangan murid.

"Kami sebenarnya bisa memitigasi dari awal, hitung daya tampung SMP negeri, bandingkan dengan jumlah lulusan SD," ujar Nur.

Sekolah Minim Murid Jangan Langsung Ditutup

Nur menegaskan, sekolah yang kekurangan murid tidak semestinya langsung ditutup. Pemerintah justru perlu meningkatkan kualitas guru dan fasilitas pendidikan agar kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri kembali meningkat.

"Jangan sampai langsung main tutup sekolah. Kasihan masyarakat sekitar nanti kesulitan. Lebih baik dioptimalkan dan ditingkatkan kualitasnya, agar kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sana kembali tumbuh," kata Nur.

Sebelumnya, SDN 1 Gedung Meneng menjadi perhatian publik karena hanya menerima dua murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Peristiwa ini memicu evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB di Bandar Lampung dan menjadi pengingat akan pentingnya pemerataan pendidikan di seluruh wilayah kota.

Bagikan
Sumber: regional.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks