BANDAR LAMPUNG — Sisa tunggakan pembayaran klaim P2KM kepada rumah sakit swasta dan pemerintah di Bandar Lampung terus dikejar pelunasannya. Kepala BKAD Kota Bandar Lampung Zakky Irawan mengatakan, dari total utang Rp25 miliar yang sempat menumpuk, kini hanya tinggal beberapa miliar rupiah yang belum dibayarkan.
Proses Verifikasi Jadi Penentu Kecepatan Pembayaran
Zakky menjelaskan, pembayaran tagihan P2KM tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap klaim dari rumah sakit harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaian pemakaian layanan.
"P2KM ini tidak bisa langsung kita bayar. Harus dicek dulu benar atau tidak pemakaiannya. Kalau benar baru kita bayar dan itu dilakukan secara bertahap," ujar Zakky, Jumat (12/6/2026).
Tunggakan Rumah Sakit Swasta Tersisa Dua Bulan
Zakky menyebutkan, tunggakan kepada rumah sakit swasta saat ini relatif kecil. Rata-rata keterlambatan pembayaran hanya sekitar dua bulan dengan nilai yang tidak terlalu besar.
Kondisi berbeda terjadi pada rumah sakit pemerintah. Tunggakan di fasilitas kesehatan milik negara masih lebih tinggi karena pembayarannya bergantung pada penyaluran dana bagi hasil pajak rokok dan cukai hasil tembakau dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Dana Pajak Rokok Jadi Kunci Pelunasan
"Kalau rumah sakit pemerintah memang lebih besar karena pembayarannya menunggu dana pajak rokok yang belum disalurkan pemerintah provinsi," ungkap Zakky.
Dana bagi hasil pajak rokok dan cukai tembakau selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan P2KM. Pemkot Bandar Lampung berencana memprioritaskan penggunaan dana tersebut begitu masuk ke kas daerah.
"Biasanya kalau dana pajak rokok dan cukai tembakau sudah disalurkan, langsung kita peruntukkan untuk melunasi P2KM," lanjutnya.
Efisiensi Rp286 Miliar Tidak Ganggu Sektor Prioritas
Meski harus memangkas anggaran sekitar Rp286 miliar atau 30 persen pada awal 2026, Pemkot Bandar Lampung memastikan sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.
"Efisiensi ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya Bandar Lampung. Besarannya sekitar 30 persen," pungkas Zakky.
Komitmen melunasi tunggakan P2KM menjadi bukti bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak dikorbankan di tengah tekanan fiskal daerah.