Pencarian

Dinas KPTPH Lampung Ingatkan Petani Lakukan Pengendalian Hama Sebelum Musim Tanam Padi, 1.457 Hektare Terkena Serangan Tikus

Selasa, 09 Juni 2026 • 20:36:01 WIB
Dinas KPTPH Lampung Ingatkan Petani Lakukan Pengendalian Hama Sebelum Musim Tanam Padi, 1.457 Hektare Terkena Serangan Tikus
Dinas KPTPH Lampung mengimbau petani untuk segera lakukan pengendalian hama sebelum musim tanam padi kedua.

BANDARLAMPUNG — Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung meminta para petani untuk tidak menunda pengendalian hama dan penyakit tanaman menjelang musim tanam kedua. Kepala Dinas KPTPH Elvira Ummihani menekankan bahwa persiapan kali ini tidak boleh berbeda dari musim tanam sebelumnya, terutama dalam mengantisipasi serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Lahan Minim Istirahat, Siklus Hama Tidak Terputus

Menurut Elvira, lahan pertanian di Lampung hampir tidak memiliki jeda istirahat setelah panen. Kondisi ini membuat siklus hama terus berlanjut karena makanan selalu tersedia.

"Selesai panen tidak lama akan langsung tanam, sehingga siklus hama tidak terputus dan tidak pergi dari lahan itu karena makanan selalu tersedia dan perkembangannya hamanya makin banyak," ujarnya di Bandarlampung, Senin.

Data Serangan OPT: Tikus Mendominasi, Enam Kabupaten Terdampak

Berdasarkan data dari Balai Riset dan Monitoring OPT (BRMP) Lampung, total luas lahan pertanian yang mengalami gangguan akibat OPT pada periode Januari hingga Mei 2026 mencapai 3.274 hektare. Dari jumlah tersebut, serangan hama tikus menjadi yang paling dominan dengan luas terdampak 1.457 hektare, atau setara 44,46 persen dari total serangan OPT padi di provinsi ini.

Akibat serangan tikus, lahan seluas 45 hektare dinyatakan puso atau gagal panen. Enam kabupaten mencatat luas serangan OPT terbesar, yakni Lampung Tengah seluas 1.058 hektare, Lampung Utara 419 hektare, Tulang Bawang 405 hektare, Lampung Timur 320 hektare, Tanggamus 155 hektare, dan Lampung Selatan 140 hektare.

Petani Diminta Terapkan Praktik Budidaya yang Baik

Elvira mengingatkan bahwa pengendalian hama tidak cukup hanya dengan pestisida kimia. Ia mendorong petani untuk menerapkan praktik budidaya yang baik, seperti pemupukan berimbang dan pengendalian hama secara alami atau nabati.

"Upaya pengendalian organisme pengganggu tanaman wajib dilakukan, lalu lakukan praktek good agriculture practices seperti melakukan pemupukan, pengendalian hama secara alami atau nabati, sehingga produksi bisa sesuai harapan," kata dia.

Selain pengendalian hama, petani juga diminta mempersiapkan benih dan sarana produksi lainnya. Elvira menyebut petani bisa mengajukan bantuan benih ke Kementerian Pertanian. Untuk alat dan mesin pertanian (alsintan), petani dengan lahan terbatas bisa menyewa, sementara pupuk subsidi disebut sudah siap digunakan.

Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks