Pencarian

Polres Lamsel Tangkap Pelaku Curat di Katibung, Rugikan Korban Rp10 Juta

Sabtu, 02 Mei 2026 • 11:35:04 WIB
Polres Lamsel Tangkap Pelaku Curat di Katibung, Rugikan Korban Rp10 Juta
Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Tanjung Agung.

Lampung Selatan — Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku NS alias Dayat, warga Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, dibekuk di Desa Tanjung Agung setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Penangkapan Berdasarkan Laporan Polisi

Kapolsek Katibung Iptu Dita Hidayatullah, S.H., M.H. menerangkan penangkapan dilakukan pada Rabu, 29 April 2026 pukul 19.00 WIB. Tim gabungan memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Desa Tanjung Agung dan langsung melakukan operasi penangkapan tanpa perlawanan.

"Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi yang masuk, kemudian tim melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan," ujar Dita. Pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial JUN yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Kronologi Pencurian di Rumah Warga Tanjung Agung

Kejadian bermula Minggu, 18 Januari 2026 pukul 09.00 WIB di Dusun Tanjung Agung RT 002/003. Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan kelengahan korban dengan masuk ke area dapur rumah untuk mengambil barang berharga.

Barang yang dicuri meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat BE 3274 AR warna hitam, satu unit handphone Oppo A9, dan dompet berisi uang tunai Rp1.000.000. Korban Mariza Aseptiana mengalami kerugian total sekitar Rp10.000.000 dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Katibung.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan satu unit handphone Oppo warna biru yang diduga hasil kejahatan. Pelaku saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Katibung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara. Kapolsek Katibung menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga ke proses hukum serta memburu pelaku lain yang masih buron. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," katanya.

Bagikan
Sumber: pikiranlampung.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks