BANDAR LAMPUNG — Plt Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M. Firsada, mengungkapkan pengendalian komoditas ini tidak lagi hanya bertumpu pada penyekatan di Pelabuhan Bakauheni. Kini, pengawasan diperkuat sejak dari tingkat kabupaten agar distribusi berjalan tertib tanpa mengganggu pasokan lokal.
"Pengawasan bergeser ke hulu. Jika hanya menunggu di Bakauheni, truk akan menumpuk. Saat ini seluruh daerah diminta menahan diri jika stok di wilayahnya belum aman," ujarnya saat sosialisasi peraturan tersebut, Kamis (3/9/2026).
Kebijakan ini memicu perdebatan antara kebutuhan petani mencari pasar dengan harga terbaik dan kewajiban daerah menjaga cadangan pangan. Namun, Firsada menegaskan pembatasan justru didukung penuh oleh Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).
Menurutnya, tingginya permintaan dari Pulau Jawa memang menjadi pemicu utama. Pembeli dari luar daerah kerap menawarkan harga di atas pasar lokal, sehingga berpotensi menguras hasil panen Lampung.
"Justru Perpadi mendukung pembatasan ini. Daerah Jawa kekurangan gabah dan berani membeli dengan harga tinggi, sementara produksi kita terbatas. Kita harus memprioritaskan kebutuhan warga Lampung dahulu," jelas Firsada.
Meski pengawasan diperketat, Firsada memastikan distribusi gabah tidak sepenuhnya ditutup. Pengiriman lintas provinsi masih diizinkan untuk kepentingan penelitian, tanggap darurat bencana, atau kebutuhan mendesak lainnya yang telah melalui prosedur.
Syarat utama yang ditekankan adalah komunikasi antar-daerah. Selama ini banyak pengiriman dilakukan tanpa koordinasi dengan penggilingan padi lokal yang juga membutuhkan pasokan. Hal ini membuat harga di dalam provinsi berpotensi melonjak jika suplai tersedot keluar.
Tidak semua wilayah di Lampung merupakan lumbung padi. Firsada mencontohkan Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat yang produksinya terbatas, sehingga harus dipasok dari daerah tetangga. Sementara itu, Mesuji memiliki surplus besar namun berdekatan dengan wilayah yang justru kekurangan.
"Ada daerah surplus, itu benar. Tapi kita memandang kebutuhan Provinsi Lampung secara menyeluruh. Daerah seperti Mesuji yang melimpah harus membantu Tulang Bawang Barat yang membutuhkan," tuturnya.
Aturan ini hanya menyasar komoditas gabah kering panen. Untuk beras, pemerintah daerah tidak melakukan intervensi karena pasokan dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan distributor dan pembeli melalui mekanisme pasar yang berlaku.
Satpol PP akan memperketat operasi di jalur keluar utama dan berkoordinasi dengan dinas pertanian setempat untuk memvalidasi data produksi sebelum menerbitkan rekomendasi pengiriman.