Pencarian

Tiga Bank Himbara Restrukturisasi Utang ADHI Rp 3 Triliun Lewat MRA

Senin, 21 September 2026 • 08:22:01 WIB
Tiga Bank Himbara Restrukturisasi Utang ADHI Rp 3 Triliun Lewat MRA
Tiga bank Himbara menandatangani Master Restructuring Agreement untuk restrukturisasi utang ADHI senilai Rp 3 triliun.

LAMPUNGPT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sepakat merestrukturisasi utang PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp 3 triliun. Kesepakatan itu dituangkan dalam Master Restructuring Agreement yang diteken pada 18 September 2026, dengan Adhi Karya berposisi sebagai debitur sekaligus penerima fasilitas.

Restrukturisasi ini melibatkan tiga bank BUMN yang sama-sama berada di bawah kendali Pemerintah Republik Indonesia dan PT Danantara Asset Management. Adhi Karya dan ketiga kreditur memiliki hubungan afiliasi karena pemegang saham akhirnya identik. Bank Mandiri bertindak sebagai Agen Fasilitas dalam perjanjian tersebut.

Direktur Keuangan Adhi Karya, Bani Iqbal, menyampaikan hal itu melalui keterbukaan informasi BEI. "PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, selaku Agen Fasilitas turut serta juga menandatangani MRA ini," tulis Bani Iqbal dalam keterbukaan informasi BEI.

Skema restrukturisasi dibagi menjadi tiga tranche dengan struktur tenor dan bunga yang berbeda. Pembagian ini menentukan beban pembayaran yang harus ditanggung emiten konstruksi pelat merah tersebut dalam beberapa tahun ke depan.

Tranche A: Term Loan Rp 1,54 Triliun dengan Balloon Payment

Tranche A berupa pinjaman term loan senilai Rp 1,54 triliun yang akan dilunasi selama 15 tahun sejak tanggal efektif. Pelunasan memakai skema balloon payment, dengan tingkat bunga 3,5% per tahun.

Dari bunga tersebut, 1% dibayar tunai setiap tiga bulan dan 2,5% ditangguhkan hingga 2041. Penangguhan ini memberi ruang likuiditas bagi ADHI di periode awal implementasi restrukturisasi.

Tranche B: Rp 1,45 Triliun Diselesaikan Lewat Divestasi

Tranche B mencakup pinjaman term loan senilai Rp 1,45 triliun yang harus diselesaikan dalam lima tahun sejak Tanggal Efektif. Pelunasan menggunakan skema bullet payment yang bersumber dari hasil divestasi perseroan.

Fasilitas ini dikenakan bunga 1% per tahun yang dibayar setiap tiga bulan. Artinya, ADHI perlu merealisasikan rencana divestasi aset atau unit usaha untuk memenuhi kewajiban di tranche ini.

Tranche C: Cicilan Bunga Tanpa Beban Tambahan

Tranche C mencakup kewajiban bunga atau bagi hasil sejak Tanggal Persetujuan Standstill hingga Tanggal Efektif. Kewajiban itu akan dicicil selama 18 bulan sejak Tanggal Efektif tanpa dikenakan bunga atau bagi hasil tambahan.

Struktur tiga tranche ini menunjukkan pendekatan bertahap dalam menyelesaikan kewajiban ADHI. Beban terbesar ditempatkan pada tenor panjang, sementara penyelesaian jangka pendek bergantung pada hasil divestasi.

Fokus Bisnis Inti Engineering dan Konstruksi

Direktur Utama ADHI Moeharmein Zein Chaniago menyebut penandatanganan MRA sebagai awal tahap implementasi yang menuntut komitmen seluruh pihak. "Kami optimis dengan sinergi erat antara ADHI, DIM, dan perbankan sebagai kreditur, kami dapat membangun fundamental bisnis yang lebih sehat, menciptakan pertumbuhan berkelanjutan, serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian RI," ujar Moeharmein.

Sejalan dengan restrukturisasi, ADHI melanjutkan transformasi dengan memfokuskan bisnis pada sektor inti engineering dan konstruksi. Perseroan melakukan streamlining organisasi dan portofolio bisnis, meningkatkan operational excellence berbasis teknologi, serta memperkuat pengelolaan keuangan dan procurement.

ADHI memastikan kegiatan operasional dan pengerjaan proyek tetap berjalan normal. Keberlanjutan bisnis konstruksi perseroan dinilai berdampak pada penciptaan lapangan kerja, perputaran ekonomi di sekitar proyek, dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur.

Apa Artinya bagi Pemegang Saham dan Kreditur

Bagi pemegang saham, restrukturisasi ini mengurangi tekanan gagal bayar yang selama ini membayangi neraca ADHI. Komposisi pemegang saham perseroan terdiri dari Pemerintah Republik Indonesia sebesar 0,64% melalui saham Seri A Dwiwarna dan PT Danantara Asset Management sebesar 63,70% melalui saham Seri B.

Bagi ketiga bank Himbara, kesepakatan ini menjaga kualitas aset kredit konstruksi di tengah tekanan sektor properti dan infrastruktur. Skema penangguhan bunga hingga 2041 memberi waktu bagi ADHI untuk memperbaiki kinerja operasional sebelum beban bunga penuh jatuh tempo.

Keberhasilan restrukturisasi ini pada akhirnya bergantung pada realisasi divestasi di Tranche B dan pemulihan arus kas operasional perseroan. Tanpa keduanya, struktur pembayaran yang sudah disepakati tetap berisiko direnegosiasi ulang.

Follow lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks