BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung resmi menambah 405 aparatur sipil negara ke dalam jajaran birokrasinya. Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/9/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Dari jumlah tersebut, 227 orang diambil sumpah sebagai PNS. Sebanyak 176 orang dilantik dalam jabatan fungsional, terdiri atas 131 pengangkatan pertama dan 45 perpindahan dari jabatan lain. Dua orang lainnya dilantik dalam jabatan pengawas.
Peserta berasal dari 46 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung, meliputi dinas, badan, biro, rumah sakit umum daerah, inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga DPRD Provinsi Lampung.
Dasar Hukum: PP Nomor 11 Tahun 2017 dan Perubahannya
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Rendi Riswandi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Rincian peserta terbagi dalam tiga kategori pelantikan. Pengambilan sumpah PNS menjadi kelompok terbesar dengan 227 orang, disusul pengangkatan jabatan fungsional dan perpindahan jabatan.
Generasi Z Disebut Modal Bangun Birokrasi Adaptif
Sebagian besar PNS yang diambil sumpah pada kesempatan tersebut merupakan putra-putri muda Lampung dari Generasi Z. Marindo menilai karakter generasi muda yang melek teknologi, cepat belajar, terbuka terhadap perubahan, dan berani menyampaikan gagasan sebagai modal penting.
"Saudara adalah energi baru birokrasi kita. Karena itu, saya ingin Saudara hadir dengan semangat, ide, dan keberanian untuk melakukan perbaikan," kata Marindo.
Energi dan kompetensi generasi muda diminta diarahkan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintahan juga diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Empat Hal yang Diminta Jadi Perhatian Seluruh ASN
Marindo mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan ikrar moral dan hukum. Ia meminta seluruh ASN menjadikan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Nilai tersebut mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Empat hal utama yang ditekankan: menjaga integritas dan netralitas, meningkatkan kompetensi serta kemampuan beradaptasi, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan memperkuat soliditas antarperangkat daerah.
"Jalankan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab," tegasnya.
Jabatan Fungsional dan Pengawas Dituntut Sesuai Peran
Kepada pejabat fungsional, Marindo meminta pengembangan profesionalisme dan keahlian teknis terus dilakukan. Sementara pejabat pengawas diharapkan mampu mengelola dan menggerakkan pelaksanaan kegiatan pada unit kerja agar berjalan efektif dan efisien.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian.
Penataan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit
Pemprov Lampung akan terus melakukan penataan manajemen ASN berbasis sistem merit, termasuk penguatan manajemen talenta secara konsisten. Kompetensi dan kinerja menjadi dasar pengembangan karier maupun peningkatan kompetensi pegawai.
"Dengan prinsip ini, siapa pun yang menunjukkan kinerja terbaik dan terus mengembangkan kompetensinya akan mendapatkan kesempatan yang adil untuk bertumbuh dan dipercaya menempati posisi strategis di masa depan," kata Marindo.
"Pada akhirnya, kehadiran kita sebagai aparatur adalah untuk melayani masyarakat demi Lampung yang lebih maju," ujarnya.