Pencarian

Cara Daftar Antrean Paspor di Imigrasi Bandar Lampung Lewat M-Paspor

Rabu, 19 Agustus 2026 • 13:29:31 WIB
Cara Daftar Antrean Paspor di Imigrasi Bandar Lampung Lewat M-Paspor
Cara Daftar Antrean Paspor di Imigrasi Bandar Lampung Lewat M-Paspor

BANDAR LAMPUNG - Warga yang ingin membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Jalan Sultan Agung No. 6, Kedaton, kini bisa mendaftar lebih dulu lewat aplikasi M-Paspor agar tidak perlu antre lama di lokasi.

Langkah Mendaftar di M-Paspor

Unduh aplikasi M-Paspor, buat akun, pilih kantor imigrasi tujuan yaitu Bandar Lampung, lalu pilih tanggal dan jam kedatangan yang tersedia. Setelah itu, datang ke kantor sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa dokumen asli.

Berkas yang Dibutuhkan

Pemohon paspor baru umumnya perlu membawa KTP asli, Kartu Keluarga, serta akta lahir, ijazah, atau buku nikah sebagai identitas pendukung sesuai kategori permohonan.

Jam Pelayanan Kantor

Kantor Imigrasi Bandar Lampung melayani permohonan pada hari kerja, Senin hingga Jumat. Untuk kepastian jadwal terbaru, warga disarankan mengecek informasi resmi sebelum berkunjung.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah anak di bawah umur bisa membuat paspor sendiri?
Anak di bawah umur tetap bisa dibuatkan paspor, namun proses pendaftaran dan kehadirannya harus didampingi orang tua atau wali sesuai ketentuan berlaku.

Apakah semua kategori paspor perlu wawancara?
Sebagian besar permohonan paspor baru memerlukan sesi wawancara singkat sebagai bagian dari proses verifikasi data pemohon.

Follow lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks