TANGGAMUS — Capaian pendidikan warga Kabupaten Tanggamus masih tertinggal jauh dari rata-rata nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 2025, rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas di kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama ini hanya 7,63 tahun.
Angka tersebut setara dengan jenjang pendidikan kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP). Artinya, secara rata-rata, warga Tanggamus berhenti sekolah sebelum menuntaskan pendidikan dasar sembilan tahun.
Jika dibandingkan dengan capaian provinsi, RLS Tanggamus juga masih di bawah rata-rata Provinsi Lampung yang menyentuh 8,61 tahun pada periode yang sama. Sementara itu, rata-rata nasional telah mencapai 9,07 tahun pada 2025.
Posisi Tanggamus di Lampung: Hanya di Atas Mesuji
Di lingkup Provinsi Lampung, posisi Tanggamus nyaris menjadi yang paling tertinggal. Dari 15 kabupaten/kota, RLS Tanggamus menempati urutan ke-14 atau hanya unggul dari Kabupaten Mesuji yang mencatatkan 7,3 tahun.
Kesenjangan dengan wilayah perkotaan sangat terlihat. Kota Metro menjadi daerah dengan RLS tertinggi di Lampung, yakni 11,19 tahun, disusul Kota Bandar Lampung dengan 11,11 tahun. Bahkan, sejumlah kabupaten lain seperti Pesisir Barat (8,76 tahun), Pringsewu (8,72 tahun), dan Lampung Utara (8,63 tahun) juga telah melampaui rata-rata provinsi.
Progres Lima Tahun: Naik tapi Masih Lambat
Meski masih rendah, capaian ini menunjukkan adanya perbaikan. RLS penduduk Tanggamus meningkat 0,25 tahun atau sekitar 3,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 7,38 tahun.
Dalam rentang lima tahun terakhir, pertumbuhan RLS di kabupaten ini tercatat naik 0,41 tahun atau sekitar 5,68 persen. Namun, laju peningkatan tersebut dinilai belum cukup untuk mengejar ketertinggalan dari rata-rata nasional yang terus bergerak maju.
Rendahnya angka rata-rata lama sekolah menjadi indikator bahwa masih banyak penduduk usia produktif di Tanggamus yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas. Kondisi ini kerap dikaitkan dengan faktor ekonomi, keterbatasan akses sekolah di daerah pegunungan, serta minimnya kesempatan melanjutkan studi.
Pemerintah daerah pun dihadapkan pada pekerjaan rumah besar untuk menekan angka putus sekolah dan mendorong warga mengikuti program kesetaraan, mengingat kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama pembangunan daerah ke depan.