Pencarian

Lampung Miliki Potensi Karbon 21-39 Juta tCO2e Per Tahun, DJPb Dorong Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau

Selasa, 07 Juli 2026 • 12:48:01 WIB
Lampung Miliki Potensi Karbon 21-39 Juta tCO2e Per Tahun, DJPb Dorong Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau
Kepala Kanwil DJPb Lampung menjelaskan potensi karbon daerah mencapai 21-39 juta tCO2e per tahun.

BANDARLAMPUNG — Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Lampung Purwadhi Adhiputranto menyebutkan perdagangan karbon membuka peluang investasi hijau yang bisa menggerakkan ekonomi daerah. “Membuka peluang investasi hijau yang mampu menggerakkan ekonomi lewat pembukaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan konservasi, dan memperkuat daya saing,” ujarnya di Bandarlampung, Senin.

Dari Hutan hingga Limbah: Sumber Karbon Lampung

Potensi karbon Lampung bersumber dari kawasan hutan yang luas, ekosistem mangrove di wilayah pesisir, serta ladang tanaman produktif seperti kopi, kakao, dan karet. Pengelolaan limbah di daerah itu juga menghasilkan potensi karbon signifikan, yakni 21-39 juta tCO2e per tahun.

Purwadhi menambahkan bahwa dukungan komunitas lokal yang aktif dalam program perhutanan sosial dan lokasi strategis Lampung menjadi faktor pendukung. “Carbon trading ini menjadi peluang baru menuju ekonomi hijau Lampung,” katanya.

APBN Jadi Instrumen Pendukung Ekonomi Hijau

Dalam pengembangan perdagangan karbon, APBN berperan sebagai instrumen pendukung. Pembiayaan dialokasikan untuk program rehabilitasi lingkungan, penguatan tata kelola, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam implementasi ekonomi hijau.

“Di samping menjaga stabilitas ekonomi jangka pendek, pemerintah juga terus mempersiapkan fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang lebih berkelanjutan,” ucap Purwadhi. Ia menekankan bahwa persoalan karbon juga meningkatkan peran seluruh pihak dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melestarikan lingkungan.

Lampung Jadi Percontohan Nilai Ekonomi Karbon dari Perhutanan Sosial

Provinsi Lampung telah ditetapkan sebagai daerah percontohan perhitungan nilai ekonomi karbon dari perhutanan sosial. Alasannya, Lampung memiliki beragam model pengelolaan hutan berbasis masyarakat seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang berpotensi menyerap dan menyimpan karbon.

Pada 2025, Lampung menerima alokasi kegiatan kehutanan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp7,6 miliar. Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur juga menjadi proyek percontohan implementasi pembiayaan iklim inovatif, termasuk obligasi keanekaragaman hayati dan kredit karbon melalui pasar karbon sukarela internasional.

Pendanaan Campuran Libatkan Swasta untuk Konservasi

Pengembangan perdagangan karbon di Lampung dilakukan melalui pendanaan campuran. Sistem ini tidak hanya mengandalkan APBN dan bantuan LSM internasional, tetapi juga melibatkan pihak swasta yang memiliki komitmen tinggi terhadap konservasi. Selain kredit karbon, pengembangan juga mencakup penguatan pariwisata konservasi atau ekowisata yang menjangkau berbagai segmen pengunjung.

Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks