JAMBI — Seorang anggota Satlantas Polresta Jambi mengalami luka sabetan senjata tajam setelah diserang orang tidak dikenal (OTK) saat bertugas mengatur lalu lintas di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Senin (22/6/2026) pagi. Pelaku, AM (30), berhasil ditangkap Polda Jambi dalam waktu kurang dari 12 jam pasca-kejadian.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku positif menggunakan narkoba. Penangkapan cepat ini menjadi dasar desakan keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, agar aparat memberikan hukuman maksimal kepada pelaku penyerangan terhadap petugas yang tengah menjalankan tugas.
Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Hukuman Berat
Ahmad Sahroni menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya aksi kriminal jalanan yang dinilainya kian brutal. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dari para pelaku kejahatan, terutama yang berani menyerang aparat.
“Saat ini kita melihat kriminal jalanan semakin marak dan semakin brutal. Banyak tindakan yang sudah terlampau ekstrem dan di luar nalar. Karena itu jangan sampai kita membiarkan pelaku kriminal merasa bisa bertindak sesuka hati, apalagi sampai berani menyerang aparat yang sedang menjalankan tugas. Jadi para pelaku wajib dihukum berat, apalagi mereka diduga dalam pengaruh narkoba,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Pelaku Ditangkap dalam 12 Jam, Positif Narkoba
Keberhasilan Polda Jambi meringkus pelaku dalam waktu kurang dari setengah hari menjadi fakta utama dalam kasus ini. AM kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik aksi nekatnya.
Sahroni menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan ketegasan. “Pokoknya kasus ini harus diproses secara tegas agar menjadi pesan terbuka bahwa tidak ada satu pun pelaku kriminal yang bisa bertindak bebas, apalagi melawan aparat penegak hukum. Pada prinsipnya negara tidak akan kalah sedikit pun dari para pelaku kriminal. Ketegasan hukum inilah yang akan memberi rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Fakta Singkat Kasus Penyerangan Polantas di Jambi
- Korban: Dua anggota Satlantas Polresta Jambi yang tengah mengatur lalu lintas di Pasar Angso Duo.
- Pelaku: AM (30), langsung ditangkap Polda Jambi dalam waktu kurang dari 12 jam.
- Kondisi Pelaku: Positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
- Desakan: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta hukuman berat bagi pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau motif lain di balik aksi penyerangan tersebut. Pelaku terancam dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam dan Undang-Undang Narkotika.