Pencarian

Modus Jenguk Ibu di Lampung Timur, Pemuda di Lampung Tengah Bawa Kabur Motor Pinjaman hingga Rp 25 Juta

Rabu, 17 Juni 2026 • 11:27:31 WIB
Modus Jenguk Ibu di Lampung Timur, Pemuda di Lampung Tengah Bawa Kabur Motor Pinjaman hingga Rp 25 Juta
Pemuda di Lampung Tengah ditangkap setelah membawa kabur motor pinjaman dengan modus menjenguk ibu.

LAMPUNG TENGAH — Aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus menjenguk orang tua kembali terjadi di Kabupaten Lampung Tengah. Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MZD, warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, diamankan aparat kepolisian setelah diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik TA (58).

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya ke Polsek Seputih Mataram. Pelaku yang meminjam motor itu pada Kamis, 19 Maret 2026, beralasan akan menggunakannya untuk menjenguk ibunya yang berada di wilayah Lampung Timur.

Janji Tiga Hari Tak Ditepati, Korban Lapor Polisi

Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa pelaku sempat berjanji akan mengembalikan motor tersebut dalam waktu tiga hari. "Kepada korban, pelaku mengaku akan menggunakan kendaraan tersebut untuk menjenguk ibunya yang berada di wilayah Lampung Timur," kata Junaidi dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026) pagi.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan berakhir, kendaraan itu tak kunjung dikembalikan. Korban yang sudah menunggu dan berupaya mencari kejelasan tidak mendapatkan kepastian soal keberadaan sepeda motornya. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polsek setempat.

Ditangkap di Kawasan Bendungan, Motor Korban Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelajar berhasil ditemukan dan diamankan pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Bendungan Kampung Sendang Agung Mataram, Kecamatan Bandar Mataram.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban. Saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Imbauan Polisi: Jangan Mudah Percaya Meski Sudah Kenal

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang lain, meskipun sudah saling mengenal. "Segera melapor jika menjadi korban tindak pidana," imbau Kapolsek. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa modus kepercayaan masih kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya di wilayah Lampung Tengah.

Bagikan
Sumber: kupastuntas.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks