Pencarian

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Usul Pemprov Lampung Hapus Upah Pungut dan Politik Anggaran Demi PAD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 • 13:59:01 WIB
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Usul Pemprov Lampung Hapus Upah Pungut dan Politik Anggaran Demi PAD Rasional
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers usulkan Pemprov Lampung hapus upah pungut demi PAD yang rasional.

BANDARLAMPUNG — Sekber 3 Konstituen Dewan Pers menilai ada dua langkah strategis yang bisa diambil Pemprov Lampung agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tidak jomplang dengan realisasi. Pertama, tidak mengambil jatah upah pungut yang selama ini dinikmati aparatur sipil negara. Kedua, menghentikan praktik kongkalikong dalam perencanaan anggaran yang kerap membuat proyeksi pendapatan membengkak.

Upah Pungut Halal Tapi Bisa Ditiadakan

Komisioner Sekber Doni Irawan menjelaskan, upah pungut atau yang secara resmi disebut Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah sebenarnya legal. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 yang mengatur mekanisme dan batasan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai instansi pemungut di lingkungan pemda.

“Gak ada yang salah jika upah pungut dilakukan. Karena hukumnya halal. Tapi di tengah situasi ekonomi yang seperti ini, mengapa tidak!?” ujar Doni.

Ia bahkan mengusulkan skema terbalik: pejabat eselon bawah justru mendapat porsi lebih besar, sementara gubernur dan pejabat tinggi menerima bagian terkecil. Menurutnya, proporsi upah pungut yang cukup besar bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain jika pemerintah daerah bersedia mengambil langkah progresif tersebut.

Hentikan ‘Uang Ketok Palu’ dalam Penyusunan APBD

Komisioner III Sekber Ahmad Novriwan menyoroti praktik lain yang tak kalah krusial, yaitu politik anggaran. Ia mendesak eksekutif menghentikan kebiasaan ‘uang ketok palu’ dan ‘bagi-bagi kue’ APBD yang sudah menjadi rahasia umum di lingkungan pemda.

“Hentikan politik anggaran dalam penyusunan APBD,” tegas Ahmad.

Dampak dari praktik ini, menurut dia, proyeksi pendapatan daerah kerap dibesar-besarkan hanya demi mempercepat pengesahan RAPBD. Akibatnya, realisasi pendapatan jauh dari target yang ditetapkan. Padahal, APBD yang rasional dan jujur justru lebih mudah dieksekusi dan lebih sehat bagi keuangan daerah.

Sarasehan Sepakat: Butuh Kemauan Politik Pemda

Peserta sarasehan sepakat bahwa kedua langkah tersebut bisa dijalankan jika ada kemauan politik dari pemerintah. Tanpa komitmen kepala daerah, aturan yang sudah jelas sekalipun hanya akan menjadi dokumen tanpa implementasi. Sekber berharap hasil diskusi ini bisa menjadi masukan konkret bagi Pemprov Lampung dalam menyusun kebijakan perpajakan dan anggaran ke depan.

Bagikan
Sumber: web.lintaslampung.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks