Pencarian

Daya Tampung Sekolah di Bandar Lampung Disebut Seimbang dengan Jumlah Lulusan, Ini Rinciannya

Jumat, 29 Mei 2026 • 18:03:01 WIB
Daya Tampung Sekolah di Bandar Lampung Disebut Seimbang dengan Jumlah Lulusan, Ini Rinciannya
Dinas Pendidikan Bandar Lampung pastikan seluruh lulusan sekolah tertampung pada PPDB 2025/2026.

BANDAR LAMPUNG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan tidak ada lulusan sekolah yang tidak tertampung pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Pemerintah kota menyebut jumlah lulusan dan daya tampung sekolah di semua jenjang telah seimbang.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eko Agus Susanto, mengatakan bahwa keseimbangan ini merupakan hasil pemetaan yang dilakukan sejak awal tahun. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sekolah swasta untuk menampung calon siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri.

Berapa Jumlah Lulusan dan Daya Tampung di Setiap Jenjang?

Data dari Disdikbud mencatat jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) di Bandar Lampung mencapai 18.500 siswa. Sementara itu, daya tampung di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta mencapai 19.200 kursi.

Untuk jenjang SMP, jumlah lulusan tercatat sebanyak 14.800 siswa. Daya tampung di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri serta swasta mencapai 15.100 kursi.

“Dari data ini, terlihat bahwa secara keseluruhan daya tampung masih lebih besar dibandingkan jumlah lulusan. Artinya, semua anak di Bandar Lampung punya kesempatan untuk melanjutkan sekolah,” ujar Eko.

Fakta Singkat PPDB Bandar Lampung 2025/2026

  • Jumlah lulusan SD: 18.500 siswa
  • Daya tampung SMP negeri dan swasta: 19.200 kursi
  • Jumlah lulusan SMP: 14.800 siswa
  • Daya tampung SMA dan SMK negeri dan swasta: 15.100 kursi
  • Seluruh lulusan dinyatakan tertampung

Apa yang Dilakukan Jika Daya Tampung di Sekolah Negeri Penuh?

Disdikbud Bandar Lampung telah menyiapkan skenario untuk mengantisipasi lonjakan pendaftar di sekolah negeri. Jika daya tampung di sekolah negeri penuh, siswa akan diarahkan ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah kota.

“Kami sudah memetakan sekolah swasta yang memiliki daya tampung lebih. Mereka juga sudah siap menerima siswa yang tidak lolos di sekolah negeri,” jelas Eko.

Pemkot Bandar Lampung juga memastikan tidak ada pungutan biaya masuk yang memberatkan bagi siswa yang diterima di sekolah negeri melalui jalur zonasi dan afirmasi. Proses PPDB sendiri telah berlangsung secara daring untuk meminimalkan praktik percaloan.

Bagikan
Sumber: lampung.tribunnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks