BANDAR LAMPUNG — Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan pihaknya bakal mencermati secara mendalam alokasi anggaran pengadaan seragam sekolah untuk jenjang SD dan SMP dalam APBD 2026. Ia menegaskan DPRD belum menerima data rinci soal jumlah siswa penerima, jenis seragam, hingga standar harga yang ditetapkan pemerintah daerah.
Menurut Asroni, persoalan pengadaan seragam selama ini kerap memunculkan temuan pemeriksaan. Ia menilai mekanisme pemberian seragam yang dibiayai APBD harus jelas sejak awal, mulai dari standar penentuan penerima hingga proses distribusinya ke sekolah.
Asroni menegaskan konsistensi harga menjadi poin krusial yang akan diawasi. Jika pemerintah telah menetapkan standar harga tertentu, misalnya Rp120 ribu per setel, maka angka itu harus dipegang teguh dan tidak berubah di tengah proses pengadaan.
"Ketika dinyatakan harganya Rp120 ribu, ya harus Rp120 ribu. Jangan tiba-tiba berubah menjadi Rp130 ribu. Itu menjadi tanda tanya dan juga menjadi beban masyarakat," ujarnya, Selasa (25/08/2026).
Ia mengingatkan tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Kenaikan biaya seragam, meski terlihat kecil, tetap dapat memberatkan keluarga kurang mampu di Bandar Lampung.
Untuk seragam wajib seperti batik dan pakaian olahraga, Asroni menilai sekolah memang perlu memiliki standar yang sama. Namun, hal itu tidak berarti pihak sekolah boleh menjual langsung seragam kepada para siswa.
"Sekolah jangan sampai langsung menjual kepada anak. Silakan mereka membeli di mana saja, tetapi contohnya harus sama. Ada standar harga dan standar seragamnya," jelasnya.
Mekanisme ini dinilai penting untuk mencegah munculnya kesan bahwa sekolah menjadikan pengadaan seragam sebagai kegiatan bisnis tahunan setiap penerimaan peserta didik baru. DPRD akan menyoroti kualitas, jumlah, serta ketepatan sasaran penerima seragam yang dibiayai APBD.
Asroni meminta Dinas Pendidikan melakukan pemetaan kebutuhan seragam sejak awal. Data penerima, jumlah seragam, ukuran pakaian, hingga waktu pendistribusian harus dipersiapkan dengan baik agar tidak molor.
"Ketika anak masuk dan sudah terdaftar, langsung diukur bajunya. Jangan sampai satu semester baru seragam keluar. Tidak ada gunanya kalau anak sudah terlanjur membeli sendiri," ungkapnya.
Ia mengaku hingga saat ini belum melihat secara langsung seragam yang diperuntukkan bagi siswa tahun ajaran 2026/2027. Karena itu, ia berharap pembagian seragam tidak dilakukan terlalu lama setelah tahun ajaran dimulai, apalagi sampai akhir Desember.
Lebih jauh, Asroni berharap media massa turut mengawasi pelaksanaan pengadaan seragam sekolah. Hal ini agar tidak muncul praktik yang merugikan masyarakat dan penerimaan siswa baru tidak selalu diikuti proyek pengadaan seragam setiap tahun.
"Kita juga berharap teman-teman media ikut melihat. Jangan sampai sekolah hanya dijadikan ajang untuk mencari keuntungan atau menjadi proyek tahunan setiap tahun ajaran baru," tuturnya.
Ia menegaskan DPRD tidak bermaksud menghambat program pemerintah dalam memberikan bantuan seragam. Yang terpenting, mekanisme pengadaan harus jelas, transparan, tepat sasaran, dan tidak memaksakan keluarga yang memang tidak mampu.
"Jangan sampai ketika orang tidak mampu, mereka justru dipaksakan. Pemerintah sudah menganggarkan, tinggal bagaimana penerimanya dipetakan dengan baik dan pelaksanaannya benar-benar sesuai kebutuhan," tegasnya.